Dinas Pendidikan Se Indonesia Segera Diperiksa Terkait Proyek Laptop Chromebook

Koran-beritaindonesia.online | JAKARTA – Penanganan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di era Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim terus dikembangkan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Proyek triliunan rupiah ini diduga sarat dengan manipulasi dan sarat KKN Penyidik JAM Pidsus bahkan telah menetapkan empat orang tersangka kini malah mengembangkannya ke daerah, dimana laptop ini didistribusikan sekolah-sekolah di sejumlah daerah.

Pihak-pihak terkait di daerah Kabupaten/ Kota se Indonesia, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan penyedia barang pastinya akan turut diperiksa dan dimintai keterangan atas proyek pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim ini.

Anang Supriatna, S.H,M.H,
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyampaikan penyidik JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan penyidik di sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejati dan Kejari untuk turut mengusut dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut.

JAM Pidsus melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah wilayah untuk mengusut kasus dugaan korupsi Chromebook.

Anang Supriatna mengatakan pengerahan penyidik di Kejari jajaran bersifat perbantuan, sebab surat perintahnya berasal dari Kejagung.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di gedung bundar tetapi juga teman teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” ujar Anang Supriatna kepada rekan media di Kejagung Jakarta, Senin (11/8/2025).

Anang menambahkan, keterbatasan penyidik pada direktorat penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI menjadi alasan Kejari jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini. Anang menyatakan keterbatasan penyidik pada direktorat penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI menjadi alasan Kejari jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini.

Anang juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dari objek penyidikan ini,
pasalnya, penyidik Kejagung dan Kejari beserta jajaran sama-sama mengusut terkait pengadaan Chromebook.

Terkait keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar, akan dilengkapi dengan keterlibatan penyidik penyidik yang ada di Kejaksaan wilayah-wilayah.

Penulis : Ali Nasution
Editor : Edward, AN

Share this content:

Post Comment