Jangan Jebak Prabowo Melanggar Undang-Undang Pilkada
Koran-beritaindonesia.online | JAKARTA – Menanggapi ramainya opini pro kontra terkait vidio Presiden Prabowo yang sepertinya mendukung salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah yakni Ahmad Lutfi – Taj Yasin Maimon, diantaranya bahwa Presiden Prabowo telah nyata-nyata melakukan pelanggaran terkait Undang-undang (UU) Pilkada, sebaiknya segera ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo.
Bukan ditanggapi oleh juru bicara istana supaya rakyat kebanyakan mengetahui dan mendengar secara terang benderang, tentang tujuan serta latar belakang Presiden Prabowo menyampaikan dukungan tersebut, karena diakui atau tidak rakyat kebanyakan masih sulit memilah.
Peran dan keberadaan Presiden Prabowo baik secara pribadi, ketua umum partai maupun sebagai Presiden.
Hal tersebut diungkapkan M Julian Manurung, Ketua Umum Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) saat konfrensi pers di salah satu hotel kawasan. Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
“Saya menilai tujuan dukungan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam vidio yg viral tersebut sangat positif namun sebaliknya juga kita harus memahami bahwa rakyat kebanyakan masih sulit dapat membedakan status dan peran secara pribadi, ketua umum partai dan sebagai presiden yang disandang oleh Prabowo saat di depan publik,” ujar M Julian Manurung.
Sebaiknya juga, seraya Julian menambahkan jangan sampai ada kesan secara sengaja atau tidak untuk menjebak Presiden Prabowo pada akhirnya melanggar UU karena selain fatal juga menghambat Presiden Prabowo untuk bisa mewujudkan kinerjanya.
“Tolong jangan ada pihak-pihak yang secara sengaja atau tidak untuk membuat Presiden Prabowo melanggar UU selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia,’ tegas M. Julian.
Editor : Edward. AN.



Post Comment