KPK Dalami Intervensi HM Kunang Dalam Tata Kelola Pemkab Bekasi

Koran-beritaindonesia.online |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami gurita pengaruh keluarga dalam kasus dugaan suap proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, untuk menggali peran HM Kunang (HMK) dalam intervensi pengelolaan Pemerintahan Daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan kemarin bertujuan untuk memperkuat bukti mengenai keterlibatan HMK—yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Saksi (Iin Farihin) diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 lalu, dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, tim satgas KPK mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam perkara suap terkait sejumlah proyek strategis, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Bekasi nonaktif (Diduga penerima suap), HM Kunang (HMK) Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Diduga penerima suap/aktor intelektual), Sarjan (SRJ)dari pihak swasta (Diduga pemberi suap).

Penyidik mencium adanya pola unik dalam kasus ini, di mana HMK yang secara struktural menjabat sebagai Kepala Desa, diduga berpengaruh besar menentukan kebijakan dan proyek di level Kabupaten yang dipimpin oleh putranya sendiri,

Operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee proyek.

Saat ini, para tersangka mendekam di rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan pendalaman keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota legislatif setempat.

Penulis : Ali Nasution.
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment