Koran-beritaindonesia.online |BELTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur sukses merampungkan dua agenda besar dalam satu waktu.
Melalui Rapat Paripurna I dan II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, lembaga legislatif resmi mengetuk palu persetujuan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Sidang paripurna ganda yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar yang mewakili Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten bersama jajaran Forkopimda, Sekda Beltim, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD.
Kerja maraton DPRD Beltim ini diawali pada Rapat Paripurna di mana seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Akhir (Pendapat Akhir) mereka secara mendalam terkait tiga regulasi daerah yang krusial, yaitu:
1). Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan; 2). Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Daerah; serta 3). Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
DPRD memastikan adanya payung hukum yang kuat untuk ketahanan pangan masyarakat, sinkronisasi aturan hukum yang berlaku serta terciptanya struktur organisasi pemerintahan daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien.
Segera setelah itu, dinamika persidangan berlanjut pada Rapat Paripurna II yang membahas sisa plot anggaran daerah di sisa tahun berjalan.
Seluruh fraksi dewan memberikan rapor hijau sekaligus catatan-catatan kritis dalam pendapat akhir mereka terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026.
Penyesuaian anggaran ini dilakukan legislatif guna memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran untuk program pembangunan, fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat Beltim.
Merespons pandangan akhir dewan, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup Khairil Anwar, apresiasi setinggi-tingginya atas fungsi pengawasan dan legislasi yang dijalankan dengan prima oleh DPRD.
“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir, pandangan, catatan dan masukan terhadap Raperda yang telah kita bahas bersama, bagi Pemerintah Daerah, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan,” ujar Wabup Khairil Anwar saat membacakan pidato Bupati.
Pihak eksekutif juga menyepakati desakan dewan agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan dengan transparansi penuh di sisa waktu tahun anggaran.
Menutup rangkaian sidang paripurna ganda, lembaga legislatif berharap sinergi check and balances antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat.
Segala catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan fraksi-fraksi dalam sidang hari ini diharapkan menjadi acuan mutlak bagi eksekutif menghadirkan tata kelola pemerintahan berorientasi pada kemanfaatan nyata menuju Belitung Timur yang Nyaman dan Berkemajuan. (Venno).
Share this content:
