Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Koran-beritaindonesia.online | BELTIM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Belitung Timur, Selasa (27/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja didampingi Wakil Ketua l Marwan dan Wakil Ketua ll Suladi juga Dihadiri Bupati Belitung Timur Burhanudin (Aan) dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar menyampaikan, bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2024 Bupati Belitung Timur telah menyampaikan Nota Kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna sebelumnya, berkaitan dengan PPAS Tahun Anggaran 2025 yakni pendapatan daerah pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 914.768.476.647,- Proyeksi tersebut lebih tinggi Rp 82.049.610.814,- (9,85%) apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD induk tahun 2024 sebesar Rp 832.718.865.833,-.
Bupati Belitung Timur Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Beltim bersama sama dengan Pemda dalam proses penyusunan Rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 sampai akhirnya ditandatangani Nota Kesepakatan Perubahan tersebut.
Menurut Bupati, berdasarkan hasil evaluasi semester 1 terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Timur TA 2024 yang ditetapkan dengan Perda Nomor 16 tahun 2023 serta Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 64 tahun 2023.
“Terdapat perkembangan yang mengakibatkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” terang Bupati Beltim.
Bupati Beltim Burhanudin juga mengharapkan, dengan disusunnya Rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat mengakomodir sesuai peraturan perundang-undangan tersebut.
“Pemda akan mempedomani Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
(Veno).
Editor : Edward. AN.



Post Comment