Menimbang Etikabilitas dan Intelektualitas dalam Pilkada 2024
Koran-beritaindonesia.online | TANGERANG – Pilkada 2024, masyarakat diharapkan untuk lebih cermat dalam menilai calon pemimpin dengan melihat rekam jejak etikabilitas dan intelektualitas mereka.
Kampanye politik sering kali dipenuhi dengan janji-janji manis, namun yang lebih penting adalah bagaimana calon tersebut menunjukkan integritas dalam tindakan dan keputusan-keputusan strategis yang dibuat.
Pemilih harus memperhatikan riwayat profesional, kebijakan yang pernah diimplementasikan, serta bagaimana calon pemimpin menangani isu-isu moral dan etika dalam karier mereka.
Debat publik, laporan media, dan interaksi langsung dengan masyarakat dapat menjadi alat untuk mengevaluasi apakah calon memiliki kedua kualitas ini.
Etikabilitas dan intelektualitas adalah dua kualitas yang tidak dapat dipisahkan dalam mencari pemimpin yang ideal pada Pilkada 2024, pemimpin yang etis dan cerdas tidak hanya mampu membawa perubahan positif bagi daerah yang dipimpinnya tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip moral yang luhur.
Etikabilitas dalam politik yang berarti kemampuan dan atau kecakapan untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan.
Pada akhir-akhir ini etikabilitas semakin berkurang pada pejabat pemerintah maupun lembaga legislatif itu sendiri, kedekatan hubungan psikologis, batin, keluarga, maupun hubungan bisnis menjadi faktor-faktor utama kurangnya etikabilitas di negeri ini.
Contohnya dalam beberapa pemilihan Menteri yang terlihat jelas terdapat Menteri-menteri yang dinilai kurang capable dalam bidangnya.
Ketidak selarasan antara background dan juga jabatan yang diemban menjadi hal yang sangat terlihat di masyarakat umum.
Intelektualitas secara hakikat adalah kecerdasan intelektual dalam memecahkan masalah dan juga memiliki kreativitas, kepribadian, serta pengetahuan.
Perbedaannya intelektualitas dipengaruhi oleh faktor psikologis dan bawaan lahir dari orang-orang yang menentukan kesiapan mental dalam berpikir khususnya mengenai negara ini.
Kenapa kedua kemampuan itu haruslah dimiliki oleh para calon?
Hal ini dikarenakan banyaknya penyelewengan kekuasaan oleh para pemimpin pada saat ini. Banyak bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh para pemimpin juga wakil rakyat dan yang paling nampak itu adalah korupsi.
Adanya makelar dalam setiap pencalonan menjadikan politik hanya bisnis belaka sebagai pelicin kelompok-kelompok private yang memiliki orientasi bisnis dan ekonomi.
Dalam memilih pemimpin, masyarakat harus jeli dalam menilai bukan hanya dari apa yang dikatakan, tetapi juga dari rekam jejak dan tindakan nyata yang telah dilakukan. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas dan kompeten.
(Lodi).
Editor : Edward. AN.



Post Comment