Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor Dan Balap Liar di Kab. Beltim

Koran-beritaindonesia.online | BELTIM -Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, SH hadiri kegiatan Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor Dan Balap Liar yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Belitung Timur Kabupaten Belitung Timur, Rabu (5/2/2025)

Apel Deklarasi dilaksanakan dalam rangka bentuk komitmen wujudkan pernyataan sikap seluruh stakeholder dan para pelajar atas penolakan keberadaan Geng Motor dan Balap Liar di Kabupaten Belitung Timur.

Apel Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe,S.H.,S.I.K.,M.H Dalam apel tersebut Forkopimda Kabupaten Belitung Timur, Kepala OPD Kabupaten Belitung Timur, Personil Kodim 0414 Belitung, Personil Polres Belitung Timur, Kejari Belitung Timur, Personil Satpol-PP Belitung Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas beserta sejumlah siswa/siswi SMA/SMK/MA dan Pramuka Belitung Timur serta kelompok/komunitas Geng motor di Belitung Timur secara serentak mengucapkan komitmen deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di wilayah Belitung Timur.

Isi Deklarasi Penolakan Geng Motor:

Kami Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Menyatakan Bahwa

  1. Geng motor tidak memberikan manfaat Positif, sering melakukan Kejahatan, Tawuran, Perkelahian, dan Tidak Pidana lain di Kabupaten Belitung Timur.
  2. Aktivitas geng motor telah mengganggu Keamanan, Ketertiban Umum, menimbulkan Keresahan, Ketakutan dan Rasa Cemas, serta merusak Generasi Muda.
  3. Menolak dengan keras segala aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Belitung Timur.
  4. Mendukung Polri untuk menindak tegas segala aktivitas geng motor dan mendukung dibubarkan.
  5. Berkomitmen membantu Polres Belitung Timur dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

(Venno).

Share this content:

Post Comment