Polsek Gantung Redam Konflik Warga Batu Penyu dan PT HPI Terkait Jalan

Koran-beritaindonesia.online|BELTIM – Ketegangan antara warga Desa Batu Penyu dan pihak perusahaan tambang kaolin PT HPI berhasil diredam melalui pendekatan persuasif.

Pascaaksi turun ke jalan yang dilakukan warga pada Senin (24/8/2026), Polsek Gantung bergerak cepat memfasilitasi pertemuan tertutup guna mencari solusi damai di Warung Kopi Kedulu, Selasa (25/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut mempertemukan perwakilan warga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Batu Penyu serta manajemen PT HPI diwakili oleh Humas perusahaan, Santo Anjawi.

Masyarakat menyampaikan keluhan mendalam terkait aktivitas armada angkutan PT HPI yang melintasi jalan pemukiman, selain memicu kerusakan infrastruktur jalan, lalu lalang kendaraan berat tersebut menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.

Perwakilan warga secara tegas menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya penghentian total aktivitas angkutan di jalan desa, pembuatan jalur alternatif khusus kendaraan perusahaan, perbaikan dan perawatan berkala pada akses jalan yang rusak serta penyiraman rutin untuk menekan paparan debu di area terdampak.

Merespons tuntutan tersebut, Humas PT HPI, Santo Anjawi, menyatakan bahwa pihak perusahaan berkomitmen penuh untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Sebagai langkah konkret awal, PT HPI menyanggupi perbaikan jalan dan penanganan polusi debu Pihak perusahaan siap memenuhi permintaan warga terkait perbaikan jalan rusak dan akan segera menempatkan satu unit mobil penyiram jalan secara rutin.

Untuk sementara waktu, operasional angkutan juga dihentikan, namun terkait tuntutan penghentian aktivitas angkutan secara permanen dan pengalihan jalur Santo Anjawi, mengaku hal tersebut di luar kewenangannya dan berjanji akan segera membawa aspirasi ini ke tingkat manajemen pusat untuk mendapatkan keputusan final.

Sementara itu, Kapolsek Gantung IPTU M. Harits Arlianto menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam konflik ini adalah sebagai mediator netral demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Langkah cepat ini diambil agar aksi protes warga tidak berkembang menjadi konflik sosial atau tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.

Melalui ruang komunikasi yang terbuka dan bermartabat ini, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri hingga manajemen PT HPI mengeluarkan keputusan resmi terkait jalur alternatif yang diminta warga.

(Venno).

Share this content:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *