Serah Terima Ketua Dewan Pengawas RSUD Muhammad Zein
Koran-beritaindonesia.online | BELTIM -Manggar, Beltim – Serah terima Ketua Dewan Pengawas RSUD Muhammad Zein berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belitung Timur, Jumat (13/9/2024).
Hadir di acara tersebut Bupati Belitung Timur Burhanudin, Sekretaris Daerah, Staf Ahli bidang SDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Belitung Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Belitung Timur, Direktur RSUD Muhammad Zein beserta jajarannya.
Bupati Belitung Timur Burhanudin atas nama Pemerintah Daerah Kab. Belitung Timur selaku pemilik RSUD Muhammad Zein menyampaikan rasa terima kasihnya dan memberikan plakat kepada Muhamad Yulhaidir yang telah membersamai RSUD Muhammad Zein.
Burhanudin juga menyambut dan memberikan ucapan selamat kepada Ketua Dewan Pengawas yang baru Ns. Dianita Fitriani sebagai pengganti Muhamad Yulhaidir
Saat ditemui seusai acara, Ns. Dianita Fitriani yang baru saja diamanahkan menjadi Ketua Dewan Pengawas RSUD Muhammad Zein mengatakan, serah terima jabatan Ketua Dewan Pengawas RSUD Muhammad Zein sesuai peraturan dan ketentuan yang disepakati.
“Dewan Pengawas adalah spionasenya Bupati selaku pemilik RSUD Muhammad Zein dan Dewan Pengawas ini sudah ada ketentuannya siapa yang harus ada didalamnya, salah satu unsur yang membidangi kesehatan,” terangnya.
Sementara di tempat yang sama Ns. Dianita Fitriani, M. Kep juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab. Belitung Timur menerangkan, kalau Dewan Pengawas itu membantu dan pembinaan pengawasan sesuai dengan perannya.
“Sesuai peran Bupati, apapun yang ada di Rumah Sakit kita bantu untuk memberikan rekomendasi apa-apa yang perlu kita tindaklanjuti, jadi kita bukan eksekutor, bukan operator tapi kita membantu regulator Bupati kemana arah dan kebijakannya,” ujar Dianita.
Disinggung peran Dewan Pengawas mengingat Rumah Sakit yang sosio orientid bukan profit orientid dengan isu kejadian yang berkembang di RSUD Muhammad Zein, disebutkan Rumah Sakit seperti Badan Usaha yang memiliki proses bisnis walaupun orientasi nya non profit karena bentuknya pelayanan pemerintah.
“Bagaimanapun Rumah Sakit itu memang harus memiliki kapabilitas keuangan yang bagus, mandiri untuk saat sekarang dengan pengelolaan pemberian jasa lain diberikan oleh BPJS, sehingga mungkin yang terjadi selama ini perlu ada edukasi lebih karena bisa saja ada terjadi perbedaan pemahaman antara masyarakat dengan pelayanan,” papar Dianita.
Karena tidak mungkin ada lanjutnya, penarikan biaya untuk pelayanan kecuali dalam keadaan tertentu si pasien harus mengeluarkan biaya, mungkin dari prosedur yang tidak sesuai, pelayanan yang memang tidak ter caper, dan semua itu secara teknis Rumah Sakit yang tahu.
(Venno).
Editor : Edward. AN



Post Comment