Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Senin (23/9/2024).
Rapat Pleno Terbuka ini diikuti oleh dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Belitung Timur tahun 2024. Yakni pasangan bertaghline BEBUAT Burhanudin-Ali Reza dan pasangan bertaghline BEKAWAN Kamarudin – Khairil, masing-masing paslon diantarkan langsung oleh pimpinan partai politik (parpol) pengusung dan pendukung mereka.
Dalam pengundian yang dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Belitung Timur Marwansyah, pasangan Burhanudin – Ali Reza mendapatkan No. urut 1, sementara pasangan Kamarudin Muten – Khairil Anwar memperoleh No. urut 2.
Dengan demikian, hasil pengundian ini menandai dimulainya tahapan kampanye Pilkada yang akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024.
Setelah pengundian, kedua pasangan calon secara resmi menandatangani Berita Acara Penetapan Nomor Urut bersama Komisioner KPU Kab. Belitung Timur, momen ini juga diwarnai dengan penyampaian sambutan dari kedua pasangan calon secara bergantian, di mana kedua pasangan mengutarakan harapan dan komitmen untuk menjalankan kampanye secara damai dan kondusif.
Calon Bupati Belitung Timur Burhanudin dalam penyampaiannya sangat bersyukur mendapatkan nomor 1 karena sejak dua Pilkada Belitung Timur terakhir dirinya selalu mendapatkan nomor 1.
“Alhamdulillah ini rejeki dari Alloh Pilkada ketiga ini dapat nomor 1 lagi. Dua Pilkada sebelumnya meraih kemenangan, semoga Pilkada kali ini juga menang,” harapnya.
Sementara itu, Calon Bupati Kamarudin Muten dalam sambutannya mengaku sudah feeling mendapatkan urutan nomor dua, karena nomor dua adalah gambaran dalam menjalankan pemerintahan mereka berdua.
“Dari semalam sudah Feeling dapat nomor dua jadi kami hanya menyiapkan atribut nomor dua, ini gambaran kita berdua nyaman bekawan dalam mewujudkan Beltim Nyaman Bekawan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe menyerahkan surat perintah pengawalan pribadi (Walpri) kepada kedua pasangan calon serta kepada pihak KPU dan Bawaslu Kab. Belitung Timur.
Langkah ini dilakukan lanjut AKBP Indra Feri Dalimunthe, sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran jalannya seluruh tahapan Pilkada.
“Kita semua berharap proses Pilkada ini menjadi pesta demokrasi yang membawa kebahagiaan, tanpa menimbulkan konflik atau keributan di tengah masyarakat, mari kita menjaga kerukunan bersama,” tegasnya.
(Venno).
Editor : Edward. AN
Share this content:
