Rapat Paripurna V Masa Persidangan l Penyampaian RAPBD Tahun 2025
Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna V DPRD Masa Sidang ke- I Tahun 2024-2025 dalam rangka Penyampaian Pjs. Bupati Belitung Timur terhadap Raperda tentang APBD Kab. Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Fezzi Uktolseja berlangsung di ruang rapat DPRD Kab. Belitung Timur, Selasa, (22/10/2024).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pjs. Bupati Belitung Timur diwakili oleh Sekda Belitung Timur Mathur Noviansyah dan Assisten dan Staf Ahli Pemkab Beltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Belitung Timur, 13 orang anggota DPRD Kab. Belitung Timur serta Kepala Desa yang ada di Kab. Belitung Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur Mathur Noviansyah, mengatakan pengajuan Raperda ini untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 yang mempunyai visi yaitu “Belitung Timur Bangkit Dan Berdaya” dan Pembangunan Nasional yang telah disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pemangunan Nasional.
“Kebijakan pembangunan ekonomi Kab. Beltim diarahkan sesuai misi kedua dalam RPJMD yaitu Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan untuk perluasan kesempatan kerja. Selain itu juga diarahkan sejalan dengan tema pembangunan Kab. Beltim tahun 2025 yaitu Memperkuat Daya Saing Daerah dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terang Sekda.
Mathur juga berharap, Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan ini dapat disusun dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Belitung Timur serta dilakukan pembahasan secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
(Venno).
Editor : Edward. AN



Post Comment