Hj. Desy Yusandi, Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Hj. Desy Yusandi, SE mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang tata cara Pengelolaan limbah sampah dikediamannya Jalan Graha Raya Kota Tangerang Selatan, Rabu, (11/6/2025).

Dalam pemaparannya Hj. Desy mengatakan, bahwa sampah merupakan trend terbesar di masyarakat yang harus dapat di kelola dengan baik agar kebersihan di wilayah menjadi indah terlebih lagi sampah medis yang cukup berbahaya bagi lingkungan di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama mengelola sampah baik sampah organik maupun sampah anorganik terlebih sampah/limbah medis, untuk di kelola dengan baik sesuai bagian-bagian agar lingkungannya menjadi bersih, indah, dan nyaman sehingga tidak tercemar kan dari bau tidak sedap dan terhindar dari penyakit yang di pengaruhi sumpah- sampah tersebut,” himbaunya.

“Saya merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar pada Komisi IV yang membidangi tentang Kebersihan Lingkungan dan Saya akan membuat Peraturan Daerah tentang Pembentukan tata cara pengelolaan sampah Limbah medis dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Penulis : Firdaus.
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment