Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Berjualan dengan Tertib

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Pemerintah melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang terus melakukan langkah persuasif dalam upaya menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman dan nyaman baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Tim Tramtib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Sabtu (14/06/2025),

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang, melalui surat edaran tersebut para pedagang diajak untuk secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Camat Tangerang Yudi Pradana.

Pemkot Tangerang berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan bersama.

Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi dan perdagangan yang terorganisir dan tertib.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” tambahnya.

Pemkot Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban dan memastikan bahwa para pedagang dan pembeli bisa berjualan dengan aman dan nyaman.

Sumber : Pemkot Tangerang.
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment