Gaji ke-13 ASN Tangerang Raya Cair Juni: Kota Tangerang dan Tangsel Siapkan Anggaran Rp101,5 Miliar
koran-beritaindonesia.online | TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pencairan Gaji ke-13 berjalan tepat waktu pada bulan Juni 2026 ini. Total anggaran yang digelontorkan oleh dua daerah bertetangga di Tangerang Raya ini mencapai Rp101,5 miliar.
Langkah ini menjadi sinyal positif di tengah dinamika postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang sempat mengalami penyesuaian dan pengetatan fiskal secara signifikan di awal tahun.
Komitmen Konstitusi di Tengah Efisiensi Anggaran
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Tangerang Selatan mengunci alokasi anggaran Gaji ke-13 di angka Rp51,5 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 17.315 penerima, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan daerah. Sementara itu, Pemkot Tangerang mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar untuk mencover seluruh aparatur sipil di lingkup kerjanya, termasuk formasi PPPK paruh waktu yang baru diangkat.
Keputusan mengamankan anggaran ini menjadi catatan penting bagi performa keuangan daerah. Seperti diketahui, dalam penyusunan APBD 2026, Pemkot Tangsel sempat melakukan efisiensi besar-besaran non-fisik akibat koreksi dana perimbangan sebesar Rp510 miliar—termasuk kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 6 persen demi menjaga keberlanjutan proyek infrastruktur penanganan banjir.
Meski demikian, hak dasar pegawai seperti Gaji ke-13 tetap dilindungi penuh dan tidak diganggu gugat.
Secara regulasi, besaran Gaji ke-13 diproses berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026 tanpa adanya potongan iuran wajib ataupun potongan kredit operasional perbankan.
Pencairan yang dilakukan pada awal Juni ini dinilai momentumnya sangat tepat oleh para pengamat kebijakan publik. Selain berfungsi sebagai stimulus untuk menjaga daya beli aparatur di daerah, dana segar ini diproyeksikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan domestik keluarga ASN menjelang masuknya tahun ajaran baru sekolah 2026/2027.
Tingginya alokasi belanja pegawai ini linier dengan kuatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Tangerang Raya. Pada tahun anggaran 2026, Kota Tangerang mencatatkan target PAD yang cukup tinggi sebesar Rp3,20 triliun, yang ditopang oleh sektor pajak bumi bangunan (PBB) dan BPHTB sebagai kota industri dan jasa.
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan mematok target PAD sebesar Rp2,22 triliun untuk menyokong total postur APBD mereka yang berada di angka Rp4,49 triliun.
Dengan kepastian pencairan Gaji ke-13 ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di masing-masing kota kini tengah merampungkan proses administratif penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar serapan anggaran tersebut bisa langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai tanpa penundaan.
Editor/Penulis: Edward. AN.
Pimpinan Redaksi Koran Berita Indonesia




Post Comment