Koran-beritaindonesia.online |BELTIM – Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur resmi memulai Operasi Patuh Menumbing 2026 selama 14 hari, terhitung sejak Senin (26/10) hingga 8 November 2026.
Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Beltim yang dihadiri langsung oleh Bupati Belitung Timur dan Forkopimda Belitung Timur guna menekan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas yang naik hingga 32,6 persen di wilayah Bangka Belitung.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Dr. Husni Tamrin, menegaskan operasi ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif dan humanis.
Seluruh personel di lapangan diinstruksikan menjaga keselamatan melalui buddy system dan membangun sinergitas kuat demi menekan fatalitas korban di jalan raya.
Seusai upacara, Kasatlantas Polres Beltim AKP Laury Tessalonica Lawdia saat ditemui awak media menyatakan bahwa razia tidak hanya berpusat di Kota Manggar melainkan bergerak keliling ke kecamatan lain seperti Gantung, Dendang hingga Simpang Renggiang.
Sasaran utama operasi meliputi pengendara tanpa helm, pelanggar arus (terutama di area SPBU), knalpot brong, kendaraan tidak standar serta pengendara di bawah umur.
“Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif namun penegakan hukum (Gakum) tetap berjalan dengan memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) serta teguran simpatik,” jelas Kasatlantas.
Merespons banyaknya pengendara yang belum memiliki SIM, Kasatlantas mengimbau warga yang sudah berusia 17 tahun dan ber-KTP untuk langsung datang ke Satpas Polres Beltim guna mengikuti prosedur tes. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak panik saat melihat giat razia.
“Jangan takut ketika ada operasi yang penting patuhi aturan dan lengkapi surat-surat, kami pastikan petugas bekerja sesuai prosedur,” pungkasnya.
(Venno)
Share this content:
