(BI).Online – Kota Tangerang | Kecamatan Larangan tempat Reses Anggota DPRD Kota Tangerang Sutikno Slamet, SH Menjalankan Tugas Kerja di Masa Reses Terjun ke wilayah Dapil 4 Mengunjungi Konstituen di Wilayah Kecamatan Larangan yang Bertempat di Cafe Hitam Putih, Sabtu, (2/3/ 2024).
Agenda Reses Menyerap Aspirasi Publik khususnya Masyakat di wilayah Kecamatan Larangan, semua aspirasi masyarakat akan dibawa ke pemerintahan, agar terealisasi.
Sutikno Slamet, SH Mengatakan kepada masyarakat yang hadir, bila ada usulan atau unek-unek yang perlu disampaikan, akan di tidak lanjuti.
“Kalau ada dilingkungan yang masih terdampak banjir, sosial serta segala macam perizinan maupun insfrakstruktur belum terjamah, saya akan memperjuangkan,” Ucap Sutikno selaku Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrat.

Sutikno mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah, melalui reses mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Dapil-4.
Sutikno Slamet, SH mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah Kota Tangerang.
“Kami melakukan giat reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu semua pemilih, ada beberapa yang disampaikan oleh warga terkait infrastruktur, program sosial, dan kesejahteraan,” kata Sutikno, Anggota Komisi 1, Bidang SDM, Perijinan Maupun infrakstruktur.
(Hartawan Nugraha).
Share this content:
