Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Knalpot Brong, 24 Motor Terjaring
(BI) Online – Kota Tangerang | Razia sepeda motor penggunaan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya melibatkan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang, Rabu, (10/1/2024).
Terlebih jelang kampanye Pemilu 2024. Polisi merespon aspirasi masyarakat untuk melaksanakan razia, hal tersebut meminimalisir gangguan dari bisingnya suara knalpot yang tidak memenuhi syarat.
Sementara di beberapa wilayah tempat lain diketahui terjadi gejolak masyarakat menolak keras dengan keberadaan dan penggunaan pengendara motor knalpot bising/ brong.
“Razia Sepeda Motor yang terjaring lebih dari dua puluh pada hari ini, sebelum melakukan penindakan, polisi juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Kota Tangerang, Tentunya spek-spek apa saja yang terkait standar kendaraan bermotor,” ujar Wakasat Lantas, Kompol Sugihartono di lokasi razia Jalan Daan Mogot.

Menurut Kompol Sugihartono, bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Razia knalpot brong akan lebih digencarkan jelang pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2024,” Kata Sugihartono.
“Karena banyaknya penolakan dari masyarakat, selain mengganggu pengguna jalan lain,” sebutnya.
“Kebisingan suara yang dikeluarkan dari knalpot brong ini menggangu ketertiban dan kenyamanan pada lingkungan orang lain,” tambah Kompol Sugihartono.
Pengendara sepeda motor yang terjaring razia polisi tersebut, selain diberi sanksi tilang, juga kendaraan-kendaraan tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, sampai pemiliknya datang dan kembali mengganti standar knalpot pabrikan.
“Penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat dikenakan Pasal 285 ayat (1) Undang undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Wakasat Lantas, Kompol Sugihartono disela-sela kesibukan di lokasi.
Penulis / Editor : EDWARD. AN.




Post Comment