Penyelamatan 5 Sertifikat Aset Pemda Milik Dindik Diserahkan Oleh Kejari Beltim

Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Kejaksaan Negeri Belitung Timur secara resmi menyerahkan barang milik negara berupa sertifikat penyelamatan aset

Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur milik Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Senin (2/9/2024).

Proses penyerahan sertifikat itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Rita Susanti kepada Bupati Belitung Timur Burhanudin di kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kab. Belitung Timur olek Kejaksaan Negeri sebanyak 5 (lima) Sertifikat Hak Milik yang telah terbit diatas tanah komplek perumahan guru.

Sebagai upaya untuk memulihkan aset tanah komplek perumahan guru yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kab. Belitung Timur.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Belitung Timur Dedy Wahyudi.

Bupati Belitung Timur Burhanudin (Aan) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan penyelamatan aset Pemda.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Beltim khususnya Dr Rita atas serah terima barang milik negara dalam bentuk sertifikat,” ujar Aan.

Aan juga menyempatkan diri mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Dikesempatan yang sama, Kajari Belitung Timur Dr Rita Susanti menyampaikan, terimakasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan dan telah bekerja dengan baik, semoga penyerahan sertifikat merupakan langkah awal agar semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah
Kab. Belitung Timur.

“Serah terima aset ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Pemkab Beltim dan Kejari Beltim untuk bersama-sama membangun Kab. Belitung Timur kearah yang lebih baik,” ucapnya.

(Venno).
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment