Polres Beltim Akan Tindak Pelajar Yang Gunakan Knalpot Brong

Koran-beritaindonesia.online | BELTIM -Polres Belitung Timur (Beltim) akan menindak para pelajar ketahuan menggunakan knalpot brong atau tidak standar pada kendaraan roda dua menjadi keluhan masyarakat.

Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengungkapkan bahwa jajaran Polres Beltim sudah mendapat laporan dari pihak sekolah terhadap dugaan aktiitas tersebut.

“Kita akan melihat beberapa sekolah yang meminta bantuan kami untuk menertibkan siswa-siswanya berkendaraan ke sekolah menggunakan knalpot brong, Polres akan tertibkan dan himbau untuk diganti bila tidak bisa kita serahkan kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres Indra, Jum’at (7/2/2025).

Dikatakannya, jajaran Polres Beltim sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pengaruh negatif geng motor, bullying hingga penggunaan knalpot racing yang bisa berdampak masa depan generasi muda.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pelajar SD hingga SMA dengan berbagai materi termasuk mengundang para guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif aktifitas tersebut,” ujar Kapolres Indra didampingi Kabag Ops Polres Beltim AKP Yandri C Akip.

Adapun sosialiasi yang terus dilakukan pihak kepolisian ke sekolah-sekolah di Beltim yakni terkait materi tidak bullying, tidak bercanda berlebihan, tidak melakukan perkelahian dengan teman sekolah, anti geng motor, tertib berkendara, menjauhi narkoba, tidak tawuran dan tidak mengunakan knalpot racing.

Kapolres Indra juga menghimbau agar masyarakat Belitung Timur terutama anak-anak muda untuk tertib berlalu lntas dan kesadaran siswa terhadap bahaya geng motor dapat meningkat supaya tercipta generasi yang bertanggung jawab dan dapat saling menjaga kondusifitas di masyarakat.

(Venno).

Share this content:

Post Comment