Korban Penipuan Puluhan Juta Rupiah Oknum ASN, Dinilai Tidak Koperatif
Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Diduga seorang oknum ASN Trantib Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang inisial FI melakukan penipuan modus CPNS pada sejumlah korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Saat ditemui awak media di kantor Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Jumat 28 Februari 2025, salah satu korban mengaku sudah ditipu oleh oknum ASN yang bertugas di Trantib kecamatan dengan janji akan memasukkan anak korban menjadi CPNS di lingkungan Kecamatan tersebut.
“Saya sudah transfer puluhan juta dengan dijanjikan anak saya sebagai pegawai di Kecamatan ini, tapi sudah lebih setahun mana tanpa ada kepastian,” keluh G.Togatorop.
Sampai anak korban dibawa ke tempat Tailor untuk disiapkan seragam pegawai yang akan digunakan korban saat sudah diterima kerja.
“Saya juga diminta sejumlah uang lagi untuk seragamnya, ternyata oknum ASN FI itu belum membayar apapun pada penjahit,” lanjutnya.
Beberapa awak media menyambangi Tailor (penjahit pakaian. Red) memang oknum ASN tersebut belum membayar DP untuk seragam.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, oknum ASN sudah sering melakukan penipuan kerja, bahkan ada seorang pegawai OB turut menjadi korban yang juga sudah membayar puluhan juta rupiah.
Saat seorang Kasie Trantib ketika dihubungi mengaku tidak mengetahui perihal itu bahkan saat korban menghubungi oknum ASN yang dimaksud untuk datang ke Kantor Kecamatan Jatiuwung guna menyelesaikan hal tersebut mendadak sulit dihubungi baik di chat maupun ditelepon.
Menyikapi hal ini, korban berniat untuk segera melaporkan kasus penipuan pada pihak Polres Kota Tangerang.
“Kalau tidak koperatif, maka saya akan lapor polisi agar ditindak sesuai perbuatannya,” tegas korban.
Diharapkan oleh korban, marwah aparatur negara jangan lagi tercoreng dengan perilaku kriminalitas semacam ini.
Penulis : E.J. Simangunsong.
Editor : Edward. AN.



Post Comment