Proyek Jalan Nasional Habiskan Rp120 Miliar Berkualitas Buruk: Warga Desak Kejati NTT Usut PT AKAS
Koran-beritaindonesia.online | Manggarai Barat, NTT — Proyek pembangunan jalan nasional Labuan Bajo–Ruteng yang menelan anggaran fantastis senilai Rp120 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2024 kini menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh PT AKAS asal Surabaya melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dinilai sangat buruk dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, Selasa (27/5/2025).
Meski baru dua bulan selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah rusak parah diberbagai titik, warga menyebut kualitas pengerjaan sangat rendah, terutama aspal yang dinilai terlalu tipis dan mudah terkelupas, perbaikan tambal sulam tidak membuahkan hasil karena kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat.
Tidak hanya aspal, kerusakan juga terjadi pada sistem drainase. Banyak titik drainase mengalami kerusakan berat bahkan ambruk. Hal ini mengakibatkan air tidak mengalir dengan baik dan mempercepat proses kerusakan badan jalan.
“Mereka potong volume pekerjaan dan drainasenya tidak sesuai dengan RAB. Kami menduga kuat ada penyimpangan,” ujar seorang warga setempat yang tidak ingin namanya sebut.
Saat kini kondisi badan jalan memperihatinkan, karena hanya disiram kerikil tanpa coran beton yang layak. Air hujan dengan mudah menggerus permukaan jalan dan meninggalkan lubang-lubang besar.
Meskipun proyek sempat mengalami addendum waktu, hasil pekerjaan tetap buruk sekalipun pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mutu proyek tidak membaik, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Warga pun kecewa dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera turun tangan memeriksa Dirut PT AKAS dan pihak-pihak terkait, termasuk PPK atas pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini uang negara, uang rakyat, kami tidak akan diam melihat proyek jalan yang baru selesai sudah hancur dan kami minta Kejati NTT segera audit proyek ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat Ruteng, Yosafat Dama.
Kondisi jalan yang tidak baik tutur Yosafat Dama berdampak negatif terhadap masyarakat setempat, termasuk kesulitan aksesibilitas dan peningkatan resiko kecelakaan.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan memadai setingkat provinsi untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Menurut Yosafat, proyek tersebut diduga menggunakan Material Ilegal sehingga proyek infrastruktur jalan raya Labuan Bajo-Ruteng yang dikerjakan oleh PT AKAS menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas dan keamanan jalan yang dibangun.
Diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek ini.
“Jika terbukti, dugaan menggunakan material ilegal dapat berdampak negatif terhadap kualitas dan keamanan jalan yang dibangun, kami meminta perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk PPK dan kontraktor,” tegasnya diaamiinkan oleh warga lainnya.
(Tim Biro Labuan Bajo).
Editor : Edward. AN.



Post Comment