Transformasi Ekonomi dan Riset : Siapkan Karpet Merah Investasi Digital Klaster Inovasi Desa

Koran-beritaindonesia.online |
BELTIM – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Belitung Timur (Beltim) pasca Rapat Paripurna XX Dua regulasi strategis Raperda Strategi Promosi Penanaman Modal serta Raperda Riset dan Inovasi Daerah, kini memasuki fase sinkronisasi akhir.

Keduanya ditargetkan sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir Juli 2026 demi mengubah wajah ekonomi Beltim dari ketergantungan sektor tambang menuju era kemandirian baru, Senin (15/6/2026).

Draf regulasi penanaman modal yang baru, Pemkab Beltim tidak hanya menawarkan potensi alam tetapi juga kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. Sistem perizinan akan diintegrasikan secara penuh dengan penguatan Online Single Submission (OSS) di tingkat daerah untuk memangkas waktu birokrasi secara signifikan.

Guna menarik minat investor kakap di sektor pariwisata berkelanjutan, agrobisnis dan kelautan, regulasi ini secara khusus mengatur skema insentif daerah, investor yang memenuhi kriteria tertentu dapat menikmati pengurangan atau keringanan retribusi daerah serta fasilitasi penyediaan lahan.

Namun, “karpet merah” ini memiliki syarat ketat setiap korporasi yang masuk wajib menjalin kemitraan dengan UMKM lokal dan menyerap tenaga kerja daerah.

Melalui hilirisasi komoditas seperti lada, sawit dan perikanan tangkap, regulasi ini diproyeksikan mampu mendongkraf Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun anggaran mendatang.

Keberhasilan investasi tersebut nantinya akan dikawal oleh ekosistem riset yang inklusif melalui Perda Riset dan Inovasi, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Beltim akan membentuk klaster riset khusus, menariknya pendekatan ilmiah ini diwajibkan menyentuh tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan difasilitasi untuk menyusun kebijakan publik berbasis data ilmiah (evidence-based policy). Pemkab Beltim juga menyiapkan dana stimulan riset daerah yang dapat diakses oleh akademisi, kelompok tani dan pemuda kreatif fokusnya adalah melahirkan inovasi akar rumput, seperti teknologi tepat guna untuk restorasi lahan bekas tambang dan digitalisasi pelayanan publik di desa.

Ketua Bapemperda DPRD Belitung Timur, Oscar Habib, S.H., M.M menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dari lima fraksi yaitu PDI Perjuangan, PBB, Golkar, KDRB dan GPPN—telah diakomodasi untuk menyempurnakan kedua draf ini.

“Kami bergerak cepat agar evaluasi di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa selesai dalam dua minggu ke depan, kami optimistis, kolaborasi kuat antara daya tarik ekonomi yang modern dan pondasi riset yang matang akan membawa Belitung Timur menjadi daerah yang jauh lebih kompetitif dan adaptif,” tegasnya. (Venno).

Share this content:

Post Comment