Koran-beritaindonesia.online|BELTIM – Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur melakukan langkah proaktif guna memastikan program Wajib Belajar 9 Tahun berjalan optimal di seluruh wilayah.
Arahan Kepala Dinas Pendidikan yang baru, Sabarudin, M.Pd., instansi ini berkomitmen penuh menyelaraskan program kerja daerah dengan visi misi penuntasan angka putus sekolah di Belitung Timur.
Langkah taktis ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi riil di lapangan, fokus utama adalah mengatasi fenomena siswa yang rentan meninggalkan bangku sekolah akibat kendala ekonomi dan sosial.
Kadisdik Beltim Sabarudin M.Pd, menegaskan pemetaan langsung di lapangan terus diperkuat bersama pihak sekolah dan para guru.
“Target utama kami adalah memastikan kehadiran fisik anak-anak di ruang kelas untuk menyelesaikan pendidikan dasar minimal hingga jenjang SMP, sinergi antara sekolah, guru dan orang tua menjadi kunci penting keberhasilan program ini,” ujar Sabarudin. Rabu (5/8/2026).
Sebagaii bentuk intervensi langsung, Pemkab Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan menggelontorkan bantuan perlengkapan sekolah gratis secara bertahap pada Agustus 2026.
Bantuan dari APBD diprioritaskan bagi siswa baru jenjang SD dan SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu, data penerima disaring secara ketat melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tepat sasaran.
Paket bantuan yang disalurkan mencakup seragam, tas, sepatu, buku hingga perlengkapan dasar lainnya.
Melalui kebijakan pemerintah daerah berupaya menghilangkan beban biaya awal tahun ajaran baru, sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk berhenti sekolah karena kendala biaya.
Di sisi lain, program Wajib Belajar 9 Tahun juga dirancang sebagai fondasi kuat bagi siswa SMP untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekolah-sekolah di daerah termasuk SMPN 2 Simpang Pesak dan SMPN 2 Dendang, didorong untuk mempersiapkan siswa mereka sejak dini agar mampu bersaing memperebutkan kuota prestasi putra daerah di SMA Unggul Garuda Belitung Timur.
Bagi warga yang sudah melewati usia sekolah formal namun belum menuntaskan pendidikan dasar, Dinas Pendidikan tetap membuka ruang seluas-luasnya melalui Pendidikan Kesetaraan.
“Kesetaraan tersebut melalui Paket A dan Paket B di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM setempat dengan waktu belajar yang fleksibel, warga yang bekerja di sektor informal tetap memiliki kesempatan mendapatkan ijazah setara pendidikan dasar secara legal,” sebut Kadisdik Beltim.
Melalui komitmen bersama, Dinas Pendidikan Belitung Timur berharap kualitas pendidikan dapat merata di seluruh wilayah, sekaligus memastikan tidak ada satu pun anak daerah yang kehilangan hak belajarnya.
(Venno).
Share this content:
