Koran-beritaindonesia.online|BELTIM – Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, resmi dinyatakan lolos menjadi Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah meraih skor fantastis 94,5 poin. Kamis (17/9/2026).
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno khusus tim penilai yang berlangsung alot di ruang Rapat Kepala Desa hingga pukul 16.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan monitoring hasil penilaian dan penyuluhan intensif berslogan “Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!”.
Saat sesi tanya jawab mengenai lima indikator utama KPK, atmosfer balai desa dipenuhi antusiasme tinggi dari perangkat desa yang secara lugas memaparkan bukti digitalisasi sistem birokrasi dan transparansi anggaran desa.
Dalam pemaparan utamanya, Kepala Desa Limbongan Dedi Sugiarto, menegaskan komitmen jangka panjang jajarannya dalam menutup celah potensi penyimpangan demi kesejahteraan mutlak warga desa.
Memasuki waktu isoma, tim monitoring dihibur oleh atraksi kesenian tradisional gambangan asli Desa Limbongan yang sarat kearifan lokal.
Setelah itu tim bergerak melakukan peninjauan lapangan yang meliputi kunjungan ke BUMDes, validasi langsung ke rumah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tepat sasaran serta meninjau peternakan burung puyuh sebagai sektor ketahanan pangan desa.
Keberhasilan menyegel nilai 94,5 ini membuktikan bahwa budaya transparansi dan integritas telah mengakar kuat menjadi DNA pelayanan publik di Desa Limbongan.
Share this content:
