Sangat Fantastis Temuan BPK Senilai 41,75 Triliun Di Perusahaan SKK Migas.

Koran-beritaindonesia.online | JAKARTA – Dipenghujung Bulan September Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya pada hari Senin 30/9/24, LHP ini disampaikan langsung oleh Dr. Slamet Edy Purnomo M.,M.,CertDA.,CFrA.,CIAE.,CIISA.,ChFA., CSFA, Anggota VII BPK RI kepada Jajaran Komisaris dan Direksi BUMN serta Sekretaris SKK Migas di Jakarta.

BPK menyerahkan 20 LHP kepada SKK Migas dan 14 BUMN dari 20 LHP tersebut, terdapat 178 temuan yang bernilai sangat fantastis senilai Rp41,75 triliun, US$ 291 juta dan EUR 6,8 juta ini baru terjadi pada satu lembaga, belum lembaga yang lainnya, ini akan terus dilakukan dimonitoring dan di tindaklanjuti oleh BPK.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa keuangan negara yang dikelola oleh BUMN masih belum sepenuhnya dikelola secara tertib dan taat pada peraturan, selaku pengelolaan keuangan juga belum sepenuhnya efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, sebagaimana hal tersebut telah diamanatkan dalam pasal 3 UU nomor 17 tahun 2003.

BPK mendorong agar BUMN dan SKK Migas dapat menindaklanjuti secara tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang dan sesuai ketentuan dalam pasal 20 ayat (3) UU nomor 15 tahun 2004, jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Lebih lanjut BPK menyampaikan bahwa BUMN dan SKK Migas mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan bernegara dan tujuan pembangunan nasional.

Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat (2), (3) dan (4) UUD 1945.

BUMN dan SKK Migas menjadi salah satu motor penggerak dan pelaku kegiatan ekonomi yang berperan penting dalam penyelenggaraan ekonomi nasional, BUMN dan SKK Migas diharapkan oleh masyarakat Indonesia dapat memberikan manfaat dan penerimaan negara yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta pembangunan nasional.

(Ali Nasution).
Editor : Edward A.N

Share this content:

Post Comment