Kamera ETLE Polres Beltim Intai Pelanggar Lalu Lintas Dua Pekan
Koran-beritaindonesia.online |
BELTIM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur bersiap menggelar operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Operasi Patuh Menumbing 2026”.
Razia lalu lintas skala besar ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Belitung Timur.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe,S.H., S.I.K., M.H., M.M melalui Kasat Lantas AKP Laury T Lawdia,S.Tr.K.,S.I.K menyatakan bahwa operasi tahun ini akan berfokus pada transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun ETLE mobile, akan menjadi ujung tombak dalam menjaring para pelanggar jalan raya.
“Kami sedang mengoptimalkan penegakan hukum secara elektronik atau ETLE. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan kedisiplinan warga di jalan raya tanpa harus mengganggu kelancaran arus lalu lintas dengan razia konvensional yang statis,” ujar Kasat Lantas Polres Beltim Laury. Rabu (3/5/2026).
Meskipun mengedepankan tilang elektronik, petugas di lapangan tetap akan memberikan teguran langsung secara humanis serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Pihak kepolisian merilis beberapa poin pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Menumbing 2026, di antaranya :
- Pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan (SIM dan STNK).
- Pengendara sepeda motor tanpa helm standar (SNI) dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melawan arus lalu lintas dan menerobos lampu merah.
- Penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) yang mengganggu kenyamanan.
- Kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi (Overdimension/Overload).
Sat Lantas Polres Belitung Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara diminta tidak hanya tertib saat melihat petugas atau kamera pemantau, melainkan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh gelaran operasi ini demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Bumi Laskar Pelangi.
Penulis : Venno
Editor : Edward. AN.




Post Comment