Kejari Beltim Laksanakan MoU Dengan PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan

Koran-beritaindonesia.online | KALTIM — Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan penandatanganan Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan
Hukum Publik Lainnya, bertempat di Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kamis (22/8/2024).

Hadir dalam acara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr.Rita Susanti S.H.,M.H di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara S.H.,M.H dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur, GM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo beserta jajaran manajemen.

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti, S.H.,M.H dalam keterangan yang diterima, bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas antara PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 2 Tanjungpandan dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memitigasi risiko Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 2 Tanjungpandan melalui pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur,” ujar Kajari Dr Rita Susanti.

“Bukan tidak mungkin kehadiran PT. Pelindo Regional 2 Tanjungpandan di Kab. Beltim dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian masyarakat tidak hanya dari timah saja, juga melalui kerjasama ini, tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat lebih optimal,” harapnya.

Sementara itu, General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo, mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa pelabuhan, baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

“Atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, merupakan langkah awal untuk kita masuk ke Belitung Timur tentunya kita akan melakukan (market survey) apakah kita bisa masuk ke Belitung Timur atau tidak, namun ada 12 titik terminal khusus yang bisa kita lakukan Kerjasama,” terang Andi.

“Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik di Tanjungpandan maupun di Beltim, PT Pelindo sangat membutuhkan peran Kejaksaan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata, tata usaha Negara dan Bidang Hukum Publik lainnya,” pungkasnya.

(Veno).
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment