Kejari Beltim Adakan Rakor Tindak Lanjut Tata Kelola Jasa Penambangan
Koran-beritaindonesia.online | BELTIM -Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Kabupaten Belitung Timur, Kamis (6/2/2025).
Rapat berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Belitung Timur di pimpin oleh Kajari Dr. Rita Susanti, SH, MH dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin,SH, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, perwakilan DPRD Tjong Jung Min, Pabung Kodim 0414/Belitung Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K, MH. dan perwakilan dari PT. Timah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intas Kementerian/ Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 Februari 2024.
Pertemuan ini peserta membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, termasuk regulasi kerja sama serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pertambangan timah.
“Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dengan masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kajari Rita.
Selain itu sambungnya, diperlukan regulasi yang mengikat antara PT Timah dan koperasi guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, SH mengapresiasi terselenggaranya Rakor karena menurutnya, Rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Belitung Timur.
“Rakor ini terkait tambang timah yang membahas tata kelola timah di Beltim, agar penambangan rakyat yang ada di Beltim bisa ditata dan diatur sebaik-baiknya sehingga bisa meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Rakor menghasilkan beberapa kesimpulan utama, yaitu :
- PT. Timah harus lebih transparan dalam menentukan lokasi tambang yang dapat dikerjasamakan.
- Forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut memastikan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor penambangan komoditas timah.
- Masyarakat lokal diharapkan dapat lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan dan sistem blok yang diterapkan harus menghindari praktik monopoli… (Venno).



Post Comment