Kejari Beltim Gelar Upacara Perdana HUT Ke 79 Kejaksaan RI

Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-79 Kejaksaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Senin (2/9/2024).

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba.

Melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.

Tema besar yang diusung dalam Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 ini yaitu Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.

Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Rita Susanti yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Kajari Beltim Dr Rita Susanti pada upacara itu menyampaikan amanat Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH,MH, menyatakan kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.

Ini berarti sambung Rita Susanti, hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system, sedangkan Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.

“Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai Penuntut Umum Tertinggi, juga sebagai Pengacara Negara, demikian kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” ujarnya.

“Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (een en ondeelbaar), kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan kebijakan penuntutan, tidak ada keberhasilan yang dapat kita capai secara individual, keberhasilan Kejaksaan adalah hasil kerja keras kolektif dari seluruh insan Adhyaksa,” ucap Kajari Beltim dalam bacaan amanat Jaksa Agung RI.

Dr Rita Susanti berharap, momentum ini dapat memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dikalangan insan Adyaksa, serta semua insan Adyaksa dapat mewujudkan komitmen kejaksaan bahwa kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan 5 pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat bangsa, dan negara.

(Veno).
Editor : Edward. AN

Share this content:

Post Comment