Perkuat Sinergitas BPPKB Ajak Bea Cukai Audiensi Terkait Maraknya Produksi Ilegal

Koran-beritaIndonesia.online I PANDEGLANG – Kolaborasi, Ormas DPC BPPKB Pandeglang terus berupaya untuk meningkatkan kerjasama kemitraan dengan Pemerintah, setelah jalin kordinasi dan silaturahmi dengan pihak Muspida Kabupaten Pandeglang, kini DPC BPPKB Pandeglaang ajak Bea Cukai (KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten) untuk audiensi terkait maraknya peredaran rokok ilegal khususnya di Kab. Pandeglang Orovinsi Banten, Jumat (24/10/24).

“Selasa 29 Oktober 2024, kami akan lakukan Audiensi ke Bea dan Cukai, dalam rangka menjalankan Tupoksi kami salah satunya membantu pemerintah dalam mengusut dugaan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di Kab. Pandeglang Provinsi Banten khususnya terhadap peredaran rokok ilegal.” kata Ketua Satgasus DPC BPPKB Pandeglang, Eka F Hilman, SE.

Upaya tersebut juga dilakukan oleh DPC BPPKB Pandeglang untuk mencegah bertambahnya kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai atau tidak membayarkan pajak pendapatan rokok tersebut.

Menurut Eka F Hilman untuk jenis rokok yang akan di bahas, dan kupas, adalah salah satunya rokok memakai pita yang tidak sesuai seperti ada di Rokok Jenis Latto serta rokok polos seprti merek JB, Djanda serta rokok merek lainnya yang sudah menyebar luas ke ploksok Pandeglang.

Ditempat terpisah, bagian hubungan intansi Pemerintah Iwan Setiawan, mengatakan pada awak media, betul pihaknya hari ini sudah melayangkan surat ke Bea dan Cukai di wilayah Merak dengan Nomer Surat 01/SPA/RK/ILEGAL/BC/BPPKB/PDG/X/2024 dan sudah diterima pihak Bea dan Cukai.

Iwan juga mengungkapkan maraknya rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Pandeglang makin menjamur, serta diduga karena lemahnya pengawasan pihak terkait, sehingga disalahgunakan oleh pihak pengusaha Rokok yang Ilegal, tidak tanggung tanggung omset atau keuntungan rokok ilegal tersebut sangat fantastik sampe puluhan bahkan Ratusan Juta perbulannya.

Maraknya penjualan Rokok yang ilegal, Negara Jelas dirugikan sehingga perlu peran serta masyarakat dalam mencegah adanya kerugian negara.

Disisi lain karena lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak-pihak yang terkait, dalam mengawasi aktivitas pengusaha Rokok yang diduga Ilegal, maka melalui ormas BPPKB, akan menyampaikan aspirasi ini agar Pihak Terkait bisa memberikan sangsi yang berat bagi para pelaku usah Roko ilegal biar memberikan efek jera.

(Aa, Kresna)

Share this content:

Post Comment