Bupati Beltim Tegas : Dilema Sosial Menyasar Lapak Pemurnian Timah Ilegal

Koran-beritaindonesia.online |
BELTIM – Sektor hilir pertambangan rakyat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali berada di bawah radar pengawasan ketat, langkah proaktif diambil oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten,, yang secara khusus melakukan pertemuan strategis dengan Kapolres Beltim, AKBP Indra Feri Dalimunthe, di Markas Kepolisian Resor Beltim, Rabu (17/06/2026).

Pertemuan mendesak ini membuahkan satu komitmen besar : pembersihan total aktivitas meja goyang ilegal yang kian masif merangsek masuk ke wilayah padat penduduk di kawasan Manggar dan sekitarnya.

Selama beberapa waktu terakhir, menjamurnya mesin pemurnian pasir timah tradisional atau yang akrab disebut meja goyang di area permukiman telah memicu keresahan sosial yang mendalam.

Polusi suara dari deru mesin yang beroperasi tanpa kenal waktu, ditambah dengan kepulan debu sisa pemurnian yang mengandung mineral ikutan berbahaya, menjadi teror kesehatan bagi anak-anak dan lansia.

Bupati Kamarudin Muten mengungkapkan keluhan masyarakat menjadi motor penggerak utama bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, mirisnya, investasi ilegal yang merusak kenyamanan ruang publik justru digerakkan oleh aktor-aktor dari luar daerah.

“Kami berkoordinasi langsung dengan Bapak Kapolres. Fakta di lapangan menunjukkan mayoritas pemilik dari aktivitas meja goyang dikeluhkan warga ididuga kuat bukan penduduk asli Beltim, kami tidak bisa membiarkan ketenteraman warga lokal dikorbankan demi keuntungan sepihak pendatang yang tidak patuh aturan,” ungkap Kamarudin usai pertemuan.

Menanggapi kekhawatiran para pekerja lokal yang menggantungkan hidup pada rantai bisnis timah, Bupati Kamarudin Muten menggarisbawahi bahwa operasi gabungan akan digelar oleh Polres Beltim bukan bertujuan untuk mematikan ekonomi rakyat, sebaliknya, Pemkab Beltim sedang menjalankan fungsi perlindungan agar iklim usaha di Bumi Laskar Pelangi berjalan di atas koridor hukum yang sah.

Sebelum aparat penegak hukum membentangkan garis polisi, Pemkab Beltim terlebih dahulu memaksimalkan langkah persuasif melalui jajaran kecamatan hingga ke tingkat desa, sosialisasi dan pembinaan intensif tengah digulirkan agar pemilik usaha segera menghentikan operasi di zona permukiman dan mengurus legalitas perizinan usaha mereka.

“Kami tahu betul urusan pemenuhan kebutuhan dapur keluarga itu krusial, namun mencari nafkah tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar aturan dan merugikan lingkungan sekitar, sinergi ini hadir untuk meluruskan yang keliru bukan untuk mempersulit masyarakat,” tegas Bupati tegas.

Aktivitas meja goyang tanpa izin selama ini ditengarai menjadi salah satu pintu masuk utama perdagangan pasir timah ilegal sebelum mengalir ke fasilitas pengolahan yang lebih besar., menertibkan lapak pemurnian liar ini, Pemkab dan Polres Beltim secara tidak langsung tengah memangkas ekosistem tambang ilegal dari hulu ke hilir.

Guna memastikan penertiban berjalan efektif dan merata ke pelosok desa, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Warga diminta proaktif menjadi ‘mata dan telinga’ bagi jalannya pemerintahan yang tertib.

“Kepedulian kolektif adalah kunci, jika masyarakat melihat atau mencium adanya aktivitas meja goyang yang mencurigakan, tidak berizin atau mengganggu lingkungan segera laporkan ke Kepala Desa atau Camat setempat, laporan Anda akan langsung kami evaluasi bersama pihak kepolisian,” pungkas Kamarudin Muten.
(Venno).

Share this content:

Post Comment