Sistem Penerimaan Murid Baru 2026-2027 Jenjang SDN 3 Cipadu Telah Selesai

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang,

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Dasar adalah rangkaian prosedur dan ketentuan yang disusun untuk memastikan proses pendaftaran peserta didik berlangsung tertib, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Aturan-aturan ini disusun dengan mengacu pada kebijakan pendidikan nasional serta kebutuhan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, untuk Ajaran Tahun 2026-2027.

Sebagaimana yang disampaikan
Romli Saronih S.Pd, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang mekanisme pendaftaran secara online mandiri melalui Jalur Penerimaan, sesuai kebijakan sekolah:

“Seleksi data Aplikasi secara online dari mulai dibuka pendaftar tgl.2 juni sampai 17 juni , saat sekarang semua proses pendaftaran sudah selesai,” ujar kepsek Romli.

“Kami terapkan pendaftaran murid baru tahun ajaran 2026 – 2027 yang berusia 7 Tahun menjadi satu syarat prioritas hal ini berjalan secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, SDN 3 Cipadu mendapat Kuota 2 kelas dan kini sudah berjalan dengan baik hingga berakhir sekaligus di tutup pendaftaran tersebut.

(Hartawan)

Share this content:

Post Comment