Koran-beritaindonesia.online |
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, kembali melakukan penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RW 016 dibongkar sebagai titik keempat yang berhasil ditutup di wilayah Kelurahan Sukasari, Jumat (31/7/2026).
Lurah Sukasari Setiyo Pambudi, mengatakan penutupan TPS liar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tangerang untuk menghapus keberadaan TPS liar di seluruh wilayah Kota Tangerang kegiatan dilakukan bersama DLH, perangkat RT/RW dan masyarakat setempat.
“Ini merupakan TPS liar keempat yang kami tutup di Kelurahan Sukasari sebelumnya sudah ada tiga titik yang ditertibkan dan hari ini menjadi titik terakhir yang kami bongkar,” ujarnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Kelurahan Sukasari telah menjalankan berbagai langkah persuasif mulai dari koordinasi dengan RT/RW, masyarakat hingga Dinas Lingkungan Hidup terkait mekanisme pengangkutan sampah dan proses pembongkaran.
Selain itu, lokasi bekas TPS liar direncanakan akan dimanfaatkan menjadi ruang yang lebih produktif, seperti pos pantau lingkungan atau area kegiatan UMKM sehingga tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengelola sampah, lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat agar tidak kembali menjadi TPS liar,” kata Setiyo.
Upaya penertiban tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar, salah seorang tokoh masyarakat Kusma Dimiyati, mengaku bersyukur karena TPS liar telah ada selama puluhan tahun akhirnya ditutup sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Sukasari. Keberadaan TPS liar ini sudah sangat lama dan cukup mengganggu warga.,lingkungan menjadi lebih rapi, bersih dan sehat,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai aturan dan memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan… (Red)
Share this content:
