Tanpa Papan Proyek Pembangunan Pagar Kantor Kecamatan Ciledug Dikeluhkan Warga

Koran-beritaindonesia.online |

​KOTA TANGERANG — Proyek pembangunan pagar di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menuai sorotan warga dan kalangan pemuda setempat.

Selain dinilai mengganggu kenyamanan karena material tanah yang berserakan, proyek tersebut dilaksanakan tanpa disertai papan pengumuman/informasi kegiatan.

​Didi, warga Kelurahan Sudimara Barat, mempertanyakan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di fasilitas publik tersebut.

Menurutnya, setiap pekerjaan fisik yang dibiayai anggaran negara seharusnya dilengkapi papan informasi yang mencantumkan besaran nilai proyek, sumber dana, serta nama kontraktor pelaksana (CV/PT).

​”Biasanya ada papan pengumuman proyek mencantumkan nilai anggaran dan pelaksananya, pembangunan kali ini terlihat semrawut, berdebu dan kotor, mengapa pihak kecamatan seolah membiarkannya? Semua harus transparan karena ini memakai uang pajak warga,” ujar Didi kepada media, Jumat (23/10/2026).

​Didi juga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih jeli dan tegas dalam mengawasi pengelolaan dan penggunaan APBD agar tetap akuntabel serta transparan.

​Secara aturan, kewajiban transparansi anggaran publik diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), di mana badan publik wajib menyediakan informasi berkala terkait penggunaan anggaran negara.

Selain itu, regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan pemasangan papan nama proyek di lokasi kegiatan.

​Menanggapi keluhan tersebut, Plt Camat Ciledug, Katrina Iswandari, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa pengerjaan pagar tersebut bukan merupakan kewenangan kecamatan, melainkan program dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang.

​”Itu proyek dari Dinas Perkim, Bang. Nanti saya tanyakan terkait keberadaan papan proyek pengumumannya karena saya memegang dua kantor, saya tidak setiap hari berada di Kantor Kecamatan Ciledug,” jelas Katrina.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan… (Red).

Share this content:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *