Pemkab Bersama Polres Beltim Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba
Koran-beritaindonesia.online | KALTIM -Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengapresiasi Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur yang menjalankan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kerjasama Pemkab Belitung Timur dengan Polres Belitung Timur, menjalankan program Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Balai Posyandu/Polmas Dusun Air Ruak.
Pencanangan kali ini dilakukan kepada Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur, Rabu (21/8/2024).
Hadir dalam pencanangan itu, Bupati Belitung Timur Burhanudin diwakili oleh Staf Ahli bidang SDM Kemasyarakatan, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, Camat Simpang Renggiang Adi Yusman, Kepala BNN Belitung Kompol Agus Handoko, Pj Danramil Gantung, perwakilan dari TNI AU, Kepala BPOM Kab. Belitung diwakili Penyidik BPOM, perwakilan perusahaan, Plt Kasat Binmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Forum Anak Desa Simpang Tiga dan Perangkat Desa, Satlinmas.
Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe SH MH mengatakan, sinergi antara TNI, POLRI, dan Pemerintah sangat penting dalam mendukung masyarakat agar jauh dari narkoba.
Dia berharap, agar pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini bukan hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar bermanfaat untuk membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba.
“Ini merupakan langkah konkret yang dilakukan Polres Belitung Timur untuk menjaga Masyarakat dari bahaya narkoba, upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, Pemerintah dan TNI, namun tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” kata Kapolres Indra.
“Maka dari itu Dengan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat dijalankan dengan baik, Masyarakat bisa membantu pihak Kepolisian dalam menjaga daerah maupun lingkungannya,” ajak Indra.
“Hal kecil khususnya di keluarga kita sendiri dapat menjaga jangan sampai terjerumus, dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, semoga masyarakat disadarkan dan peduli sesama karena narkoba sebuah ancaman yang tidak kelihatan, tapi nyata,” ucapnya.
“Hati-hati, sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak muda, kemudian berdampak luas di masyarakat,” tegas Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Sementara Camat Simpang Renggiang Adi Yusman mengatakan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba melalui pendekatan yang komprehensif.
“Agar lebih efektif, program ini tentu harus melibatkan pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, aparat keamanan serta semua unsur yang terlibat dalam upaya memerangi narkoba,” jelas Adi.
Dia menjelaskan, peredaran narkoba adalah ancaman serius yang membayangi setiap orang, ibarat virus, narkoba dapat menginfeksi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.
“Masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan terutama masyarakat Desa Simpang Tiga yang ditetapkan sebagai desa tangguh anti narkoba,” ucap Camat Simpang Renggiang Adi Yusman.
“Saya harap kita saling membangun komunikasi dan selalu waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” harapnya.
(Veno).
Editor : Edward. AN.



Post Comment