Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pilkada Serentak 2024 Kec.Ciledug
Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Sosialisasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tingkat Kecamatan Ciledug Pengawasan Dalam Pilkada Serentak 2024, sekaligus Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Wujudkan Pemilihan Yang Jujur dan Adil, di Kedai Kerasa. Jl. Cipto Mangunkusumo, Paninggilan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (1/10/2024).
Turut hadir dalam penyelenggaraan Sosialisasi Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, H. Ayi Nuryadin Camat Ciledug, Kori Abdullah Ketua Panwascam Ciledug, Wibi, Sutarno, forum ketua Rw/ Rt se-kecamatan Ciledug, Polsek Ciledug, Koramil Ciledug, tokoh masyarakat dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD)
Camat Ciledug saat pemaparan, memberikan apresiasi terhadap panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah di Tingkat Kecamaran Ciledug – KotaTangerang, adalah memilih langsung secara demokrasi oleh warga, jadi tujuannya memilih Pimpinan untuk Walikota Tangerang agar dapat mensejahterakan masyarakat.
“Banyak hal yang bisa masyarakat lakukan untuk ambil bagian mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak, misalnya turut serta menjaga dan memantau integritas dari penyelenggaraan pemilihan itu sendiri,” ucap H Ayi Nuryadin Camat Ciledug.
Menurutnya, mari bersama-sama memahami aturan termasuk mengenali setiap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara dan menyampaikan informasi tersebut dengan baik dilingkungan sekitarnya.
Kori Abdullah Ketua Pengawas Kecamatan Ciledug menyampaikan, harapan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dapat menjadi agen pengawasan, supaya tidak adanya kecurangan yang sekarang sudah berada di tahap kampanye.
“Kita sadar jangan membiarkan kesalahan didiamkan, ini perlu adanya pencegahan, tdk dianjurkan memaku dipohon (pasang bener/poster), tiang listrik dan lain lain,” harap Ketua Pangawas Pemilu Kec. Ciledug.
“Kita harapkan dari hasil Pulkada, menghasilkan pemimpin yg amanah dan aspirasi pada masyarakat,” ucap Kori Abdullah, sekaligus membuka acara sosialisasi pengawasan Pemilihan Pulkada Serentak Tahun 2024.
Namun, dia juga menekankan bahwa pengawasan ini harus dilakukan dengan mengedepankan etika.
“Yang paling penting adalah, disini harus mengedepankan etika dalam pengawasan yaitu pengawasan tidak boleh disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan politik,” tekan Kori.
Ditempat yang sama Tri Haryono selaku Bawaslu Kota Tangerang, menyampaikan pada semua yang hadir, pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Melalui Pengawasan partisipatif ini kami mengajak kepada teman-teman semua yang hadir, melalui forum RW dan Rt, Ormas, OKP dan media di Kota Tangerang, masyarakat, serta kader Pengawasan Partisipatif,” ungkap Tri Haryono Bawaslu Kota Tangerang
“Untuk bersama dalam memastikan pemilihan serentak 2024 khususnya di Kecamatan Ciledug – Kota Tangerang, dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil,” Terang Try saat memberikan arahan.
Dia juga mengatakan, dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada, Bawaslu tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan bapak/ibu dan seluruh masyarakat, sesuai dengan Bawaslu, yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pilkada serentak2024,” kata Try.
“Sehingga 2 komponen ini (Masyarakat dan Bawaslu) tidak bisa dipisahkan dalam mewujudkan pemilihan Pilkada yang berintegritas, mari bersama-sama menjaga integritas Pilkada demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Try menambahkan, Pengawasan hal yang penting jangan sampai melenceng dari jalur yg sdh ditentukan, pakemnya sudah jelas, namun Pengawas tidak bisa berjalan sendiri, perlu bantuan dari para warga yg ada untuk mencapai proses yg sehat agar menghasilkan pemimpin yg bertanggungjawab.
Syailendra mantan Ketua KPUD Kota Tangerang selaku narasumber menegaskan, keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan proses Pilkada, merupakan wujud dari proses berdemokrasi.
Sebagai masyarakat yg peduli terhadap Pilkada yg sehat, Ia mengingatkan kegiatan yg dilarang pencegahan, terkait dgn Pilkada jangan melakukan atau memberi sesuatu.
“Sistem pengawasan Pilkada harus diawasi bagi para calon kepala daerah di setiap kegiatan pertemuan terbatas sesuai dgn standar yg ditentukan, juga tim kampanye dan masyarakat juga harus diawasi, semua itu harus ada surat pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Syailendra, MM.
Demikian juga saat kampanye Klu pejabat daerah di tingkat esolen 2, Sekda, Kepala Dinas, Pejabat Negara, harus ada surat laporan pada KPU dan Bawaslu.
“Gunakan hak pilih saudara, jangan sampai Golput, 5 menit untuk mencoblos berdampak 5 tahun, dalam pilihan kepala Daerah khususnya di Kota Tangerang,” ajak Syailendra untuk menggunakan hak suara pada masyarakat.
“Makin banyak yang mengawasi bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran, sehingga Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Sementara Gerry Vebrian selalu Nara sumber, mantan anggota Bawaslu Kota Tangerang dan Dosen di salah satu perguruan tinggi menyampaikan, proses tahapan pemilihan kepala daerah serentak kini sudah masuk tahap Kampanye, pengawasan pada Pilkada, kalau dilihat tentu sumber daya tidak mencukupi dari anggota panwas di tingkat kecamatan, sehingga melibatkan masyarakat untuk mengawasi.
“Dasarnya partisipasi masyarakat untuk Pemilihan Pilkada dan juga masyarakat bisa melaporkan temuan ke Bawaslu dengan data yang akurat dalam penemuan pelanggaran,” ucap Gerry.
“Misalnya politik uang, ketika proses diklarifikasi harus ada pembuktian, dan tidak menutup kemungkinan semua ini akan dapat terjadi, sedangkan pelanggaran lainnya dapat melaporkan pada Bawaslu Kota Tangerang,” ungkap Gerry Febrian dengan senyum akrabnya.
Lanjut Gerry Febrian, menyampaikan kerawanan-kerawanan Pilkada yang perlu diawasi diantaranya, politik uang, black campaign, hoaks, Netralitas ASN, dan pelanggaran administrasi/prosedur.
Penulis & Editor : Edward. AN.



Post Comment