Skip to content
Koran-Berita Indonesia Koran-Berita Indonesia
Koran-Berita Indonesia Koran-Berita Indonesia
  • News
  • Economy
    • Business
  • Government
  • Health
  • Education
  • Politics
  • Law-Criminal
  • TNI-POLRI
  • Tech
  • Sports
  • Entertainment
  • World
  • Uncategorized
  • News
  • Economy
    • Business
  • Government
  • Health
  • Education
  • Politics
  • Law-Criminal
  • TNI-POLRI
  • Tech
  • Sports
  • Entertainment
  • World
  • Uncategorized
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/News/Walikota Sachrudin: Kendaraan Dinas Tidak Untuk Kepentingan Pribadi Termasuk Untuk Mudik Lebaran

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – H. Sachrudin Walikota Tangerang, menegaskan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi sangat dilarang, termasuk untuk mudik lebaran. Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah tetap sekalipun kendaraan berplat hitam statusnya kendaraan pemerintah.

Walikota Tangerang H. Sachrudin menegaskan dalam rapat koordinasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/3/2025).

Rapat dihadiri Wakil Walikota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman serta seluruh kepala perangkat daerah serta para Camat se-Kota Tangerang.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik.

Termasuk kendaraan dinas yang berstatus pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik, sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan,” ujar H. Sachrudin.

Walikota Tangerang, menegaskan, untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan bahwa kendaraan dinas tetap tersedia untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.

“Bagi masyarakat yang melihat adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya Walikota.

Sementara di tempat yang sama Wakil Walikota Tangerang H. Maryono, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.

“Kami harap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas adalah fasilitas negara, harus digunakan secara bertanggung jawab, jangan sampai ada yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Selain larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idul Fitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran. (Red)

Share this content:

Author

Berita Indonesia

Follow Me
Other Articles
Previous

H. Zamaludin Gelar Buka Puasa Bersama; Tegaskan Komitmen Untuk Masyarakat

Next

DPD Partai Golkar Gelar Rapat Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wujud Kepedulian Ketua RW 02 Pondok Bahar Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
  • Bakamla RI Jajaki Pembangunan NMSS Program Strategi Nasional
  • Kejari Beltim Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Pendidikan TA 2024
  • Wisatawan Asal China Tenggelam Diiperairan Pulau Kelor Tim Gabungan Bergerak Cepat
  • Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • March 2020
  • January 2020
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Copyright 2016® koran-beritaindonesia.online All rights reserved.