Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Koran-beritaindonesia.online |

BELTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, rapat ini berfokus pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (13/07/2026).

Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa (KDRB), dan Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN) bahwa pengelolaan dan pemungutan pajak serta retribusi pada tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Kami mengapresiasi kenaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah tahuh 2025 sebesar 22,77%, hal ini terlihat adanya kenaikan pendapatan pajak daerah seiring diberlakukannya mata uang baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujar salah satu fraksi.

Dalam paparan pandangan fraksi tersebut, adanya capaian realisasi retribusi daerah sebesar 544,92% dari target yang telah ditetapkan.

“Capaian ini tentu menjadi perhatian sekaligus memerlukan penjelasan lanjut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan target pendapatan berikutnya,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Fraksi GPPN yang juga mengapresiasi adanya peningkatan realisasi beberapa jenis penerimaan pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB, yang mana dengan peningkatan tersebut harus dikuti dengan peningkatan optimalisasi pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

“Kami meminta Pemerintah Daerah agar setiap kenaikan pendapatan daerah diarahkan pada belanja yang produktif dan juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan belanja daerah,” sebut Endriansyah sebagai juru bicaranya.

Fraksi GPPN juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas tata kelola pemerintah dari hasil pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Beltim.

“Indikator keberhasilan Pemerintah Daerah harus bergeser dari sekedar mengejar kuantitas output kualitas outcome yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan Pembangunan berkelanjutan dan merata,” ucap Endri.

(Venno).

Share this content:

Post Comment