Koran-beritaindonesia.online|BELTIM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memperkokoh benteng sinergi lintas sektor guna menjamin stabilitas wilayah dan tata kelola energi yang berkeadilan.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kabupaten berfokus pada optimalisasi, penataan ulang serta penertiban pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Belitung Timur. Jum’at (11/9/2026).
Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Pemkab Beltim ini dipimpin langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, bersama perwakilan manajemen PT Pertamina Patra Niaga.
Pentingnya aspek keamanan dan kepastian hukum, rakor ini dihadiri oleh kekuatan penuh unsur Forkopimda dan instansi vertikal terkait.
Selain kehadiran Pasiintel Kodim 0414/Belitung, yang mewakili Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Rahman Safii Tanjung, juga dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polres Belitung Timur, perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Komandan Pos TNI AU (Danpos AU) Manggar, serta perwakilan dari satuan teritorial baru Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 845/Ksatria Satam.
Keterlibatan berlapis dari institusi penegak hukum serta kekuatan militer tiga matra ini menjadi sinyalemen kuat bahwa Pemkab Beltim tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan hak-hak masyarakat luas atas ketersediaan energi bersubsidi.
Polres Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk aspek penegakan regulasi dan kepastian hukum, dukungan pengamanan jalur distribusi dari Kodim 0414/Belitung, Danpos AU Manggar, hingga Yonif TP 845/Ksatria Satam adalah bukti satu visi yang sama.
“Kita semua bergerak bersama untuk memastikan hak subsidi energi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas perwakilan pimpinan Pemkab Beltim.
Dalam pembahasan utama, forum koordinasi menyepakati instrumen kendali operasional baru guna mengatasi lonjakan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Poin-poin taktis yang disepakati meliputi penyelarasan jam buka pelayanan seluruh SPBU, pembatasan panjang antrean kendaraan demi kenyamanan fasilitas publik, penyesuaian volume pasokan harian pada titik padat konsumen serta pemisahan jadwal pengisian untuk konsumen umum dan sektor komoditas/pengerit.
Dari sisi penegakan hukum dan pengawasan lapangan, Polres Belitung Timur bersama Kejaksaan Negeri dan unsur TNI menyepakati tindakan represif yang terukur terhadap praktik kecurangan.
Kendaraan yang kedapatan memodifikasi tangki atau terindikasi melakukan pengisian BBM secara berulang (pengerit) tanpa izin sah akan langsung ditindak tegas melalui pemblokiran nomor polisi hingga penghapusan data registrasi secara permanen oleh Pertamina.
Melalui pengawalan ketat dan sinergitas kokoh Forkopimda bersama jajaran TNI-Polri dan institusi hukum, Pemkab Beltim optimistis stabilitas distribusi energi di bumi Satu Hati Bangun Negeri akan semakin kondusif, tertib dan mampu mengakselerasi roda perekonomian serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Venno).
Share this content:
