Koran-beritaindonesia.online – TANGERANG | Usai diluncurkan secara resmi oleh Pemerintah Bantuan Pangan Beras Pemerintah langsung didistribusikan Bulog ke tiap Kelurahan, untuk disalurkan kepada penerima, terutama yang tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga kurang mampu.
Sebanyak 861 warga di Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, mendapatkan bantuan beras seberat 10 kilogram untuk tiap kepala keluarga.
Penerima telah ditentukan oleh pihak Bulog, namun pihak kelurahan memastikan kesesuaian data dengan nama penerima. Saat yang bersamaan Lurah Larangan Utara Iwan Sebekti tidak berada di tempat sedang rapat di Pemkot Tangerang, melalui via telepon seluler tidak mengangkat.
“Kami pastikan warga yang menerima termasuk kurang mampu, tidak punya pekerjaan tetap dan janda miskin yang patut dibantu,” ucap pegawai Bulog saat meninjau proses pembagian Bantuan Pangan Beras Pemerintah, di Kelurahan Larangan Utara, Senin, (20/5/2024).
Mengingat harga beras yang masih cukup tinggi di pasaran, maka pihak pemerintah mendukung disalurkannya bantuan tersebut karena dapat membantu perekonomian warga kurang mampu.
Salah satu penerima, Rahmat seorang warga mengaku bahagia mendapatkan bantuan beras karena dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Lha ini baru dapat dari kelurahan Alhamdulillah, sekarang dapat bantuan beras 10 kilogram bisa buat makan sekeluarga, apalagi kemarin beli di pasar mahal, Rp14 ribu per kilogramnya,” ujar dia.
Sementara saat dikonfirmasi pada Kasi Ekbang Gunawan dan Kasi Tata Pemerintahan Nurudin menyampaikan, mengenai penyaluran bantuan Pangan Beras untuk Penerima BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) Sebanyak 861 Karung berukuran 10 kg, agar penyaluran tepat sasaran, Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan masih melakukan verifikasi data.
“Verifikasi dibutuhkan untuk menyelaraskan data dengan yang ada di lapangan, nantinya dari data itu pasti ada yang pindah rumah atau yang sudah meninggal jadi kalau begitu kita pindahkan ke yang lain,” jelas Nurudin Kasi Tata Pemerintahan saat membagikan beras pada warga.
Menurut Kasi Ekbang Kel. Larangan Utara Gunawan, basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan pada 2024 adalah dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dikelola oleh Pemerintah
Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram beras dan diproyeksikan terus disalurkan hingga Juni mendatang.
“Jumlahnya akan tetap sama, kalau meningkat itu tidak mungkin, tapi kalau berkurang itu yang mungkin,” ucapnya.
Untuk diketahui, bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang mulai April hingga Juni. Perpanjangan itu berdasarkan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih memungkinkan…
(Hartawan Nugraha)
Editor : EDWARD. AN.
Share this content:
