Koran-beritaindonesia.online – BOGOR | Tim hukum dari SWS Law Firm telah melakukan kunjungan ke pengusaha properti terkenal (SR), dalam upaya mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh (SRH), diduga sebagai adik dari SR dalam keluarga.
Kunjungan ini ke tempat SR bertujuan untuk menggali informasi dan mendapatkan bukti tambahan guna memperkuat kasus yang sedang ditangani.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah individu atau orang per orang melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dalam pembelian properti yang ditawarkan oleh (SRH) keberadaannya tidak di ketahui.
Menurut laporan, (SRH) menjanjikan investasi properti yang menggiurkan, namun kenyataannya properti yang dijanjikan tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Para korban mengaku telah menginvestasikan sejumlah besar uang, berharap mendapatkan unit properti dengan fasilitas dan lokasi strategis, namun kenyataan berkata lain.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.SWS Law Firm, yang dipimpin oleh pengacara Sapto Wibowo S, SH melakukan pertemuan intensif bersama di Marketing Office milik SR pada Sabtu (18/05/2024).
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum berusaha mengungkap detail transaksi yang dilakukan oleh (SRH) dan mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat klaim para korban.
Sapto Wibowo S, SH dalam konferensi pers singkat menyatakan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memvalidasi semua informasi yang ada.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bukti dan informasi yang kami kumpulkan dapat diverifikasi secara independen, tentu hal Ini penting untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Sapto.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini agar senua menjadi terang.
“Kami sangat menghargai pernyataan Saudara SR dalam memberikan klarifikasi dan kami berharap bahwa semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus yangsedang berproses juga bersedia berpartisipasi dalam proses penyelidikan ini,” tambah Sapto.
Senada dengan itu (SR), dalam pernyataannya, mengatakan kesediaannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan tim kuasa hukum dari SWS Law Firm.
“Saya berharap bahwa melalui klarifikasi ini, kebenaran dapat segera terungkap dan hukum dapat ditegakkan, perlu juga di ingat saya siap memberikan semua informasi yang saya miliki untuk membantu proses hukum ini,” ungkap SR.
SR juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh (SRH).
SR juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para korban penipuan.
“Semoga para korban segera mendapatkan kejelasan serta informasi lebih lanjut mengenai keberadaan SRH, yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya,” harap SR agar segera terungkap.
Kasus dugaan penipuan ini masih dalam proses penyelidikan dan telah dilaporkan ke pihak yang berwajib Polda Metro Jaya.
Kunjungan tim SWS Law Firm ke SR adalah langkah penting dalam upaya mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini, sebab para korban berharap agar kasus dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga mereka dapat memperoleh keadilan yang diharapkan.
SWS Law Firm menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal kasus dan memastikan bahwa setiap bukti dan informasi yang ada akan diperlakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Dengan demikian, diharapkan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat….
(Lodi).
Editor : EDWARD. AN.
Share this content:
