Sekum BBP DPC Kab. Pandeglang Pekerjaan Fisik Disdikpora Perlu Dievaluasi

Koran-beritaindonesia.online | PANDEGLANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Banten. Mengalokasikan anggaran sekitar 161 Milyar, dan anggaran tersebut untuk kegiatan fisik tingkat SMP, tingkat SD, juga untuk PAUD dan TK serta ada untuk pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga, juga untuk anggaran hibah Pendidikan non formal.

Cecep Saeful Bahri, selaku Sekum Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, menyampaikan hal ini sangat disayangkan, bahwa harusnya pengalokasian anggaran yang begitu besar dilingkungan Pendidikan khususnya kegiatan fisik, hanya dijadikan ladang usaha para penyedia jasa, Fenomena di lingkungan pendidikan yang sangat kuat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Banyak terjadi masalah dilingkungan dinas pendidikan di Kab. Pandeglang, dan saya menduga pada kegiatan fisik tahun 2024 ini, ada aroma-aroma KKN, jadi ajang “Bancakan” (Makan Bersama), bagi pihak penyedia jasa,” kata Cecep Saeful Bahri.

“Banyak pula yang semena-mena dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, karena mereka semua sudah melakukan setoran proyek ke prapelaksanaan,” tambah Cecep, Selasa (22/10/2024)..

Cecep mengatakan, ada dugaan yang kental dengan aroma-aroma setoran pada proyek, yaitu pagu anggaran di Mark up, sehingga spesifikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) bagi perusahaan penyedia jasa kurang bonafit, dan kurang profesional.

“Sekarang kalau dugaan setoran proyek tersebut benar, tentu berdampak pada proses kegiatan pekerjaan, bahkan pada proses tender, setoran proyek memang sulit dibuktikan, tapi paling tidak kita punya analisa sederhana, melalui banyak klu-klu yang mengarah terhadap hal itu,” ucapnya.

Lebih jauh juga Cecep menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil informasi dari banyak sumber walaupun banyak bangunan baru atau rehab kegiatan fisik di sekolah-sekolah tersebut itu bermanfaat, tapi banyak pula yang kurang tepat sasaran.

Bagaimana tidak urai Cecep, yang pertama, ada sekolah yang sebenarnya sudah tidak lagi membutuhkan bangunan malah dibngun, sementara yang sebenarnya membutuhkan serta terbengkalai tidak tersentuh bantuan bangunan, seperti halnya di Kecamatan Cigeulis yaitu SD Negeri 2 Karang Bolong.

“Mengingat keadaan fisik bangunan SD Negeri 2 Karang Bolong sudah sangat memperihatinkan, bahkan bisa membahayakan bagi pengguna belajar, kenapa sekolah tersebut sampai saat ini luput dari perhatian Disdikpora, tidak mungkin kalau selama ini pihak Dinas tidak mengetahuinya,” tegas Cecep.

Beberapa hal Cecep meminta, untuk di evaluasi ulang, kepada pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang yang dinilai Carut-marut.

“Dalam waktu dekat kami BBP DPC Kabupaten Pandeglang akan Audiensi, untuk meminta pihak dinas mengklarifikasi dari banyaknya, hal dugaan dugaan KKN,” pintanya.

(Aidy Avrizal).
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment