Sosialisasi Layanan Sobat Dukcapil dan Peran DPRD Kota Tangerang Di Kelurahan Sudimara Barat
koran-beritaindonesia.online – KOTA TANGERANG | Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong inovasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui platform Sobat Dukcapil, yang disosialisasikan dalam kegiatan bersama dua anggota DPRD Kota Tangerang di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Ir H. Zamaludin, M.Si dari Fraksi Golkar dan H. Tasril Jamal, SE dari Fraksi PKB dimana keduanya merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Tangerang. Agenda sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya administrasi kependudukan serta memperkuat pemahaman tentang peran strategis DPRD dalam pemerintahan daerah.
baca juga : DPRD Kota Tangerang Ir H. Zamaludin, M.Si Sosialisasikan Layanan Sobat Dukcapil
Dalam pemaparannya, H. Zamaludin menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini bisa dilakukan secara online melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id Platform ini menurutnya menjadi solusi praktis yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Pemerintah hadir lewat teknologi untuk memudahkan warganya. Tinggal akses dari rumah, urusan kependudukan bisa selesai,” ungkap Zamaludin.
Layanan yang tersedia di Sobat Dukcapil meliputi:
-. Pembuatan dan pembaruan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK)
-. Penerbitan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian
-. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
-. Pelaporan pindah-datang penduduk
-. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
-. Cek status dokumen dan pengaduan online
-. Konsultasi melalui fitur Tanya Sobat AI
-. Program kerjasama seperti Petikan Si Duka (kematian), Jadian (pernikahan), Udahan (perceraian), dan STAR (layanan cepat).
Menurut Zamaludin, kemudahan ini harus dimanfaatkan masyarakat agar pelayanan administrasi menjadi lebih efisien dan bebas dari antrean manual.
Sementara itu, Tasril Jamal menggarisbawahi peran DPRD yang tidak hanya sebagai lembaga legislatif, tetapi juga mitra sejajar eksekutif dalam menyusun, mengawasi, dan mengawal kebijakan daerah.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Semua itu kami jalankan agar kebijakan daerah tetap berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Ia mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan turut mengawasi jalannya pembangunan. Menurut Tasril, hubungan yang kuat antara wakil rakyat dan konstituen adalah kunci demokrasi yang sehat dan berdaya.
Suhanda,Lurah Sudimara Barat, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung anggota DPRD dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah ini penting untuk membangun pemahaman warga terhadap hak-hak administratif serta peran wakil rakyat.
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bentuk nyata keterlibatan Wakil Rakyat dalam pembangunan di tingkat paling bawah,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sejumlah warga mengajukan pertanyaan seputar pelayanan publik, mekanisme penyusunan anggaran, hingga isu pembangunan di lingkungan mereka. Antusiasme warga mencerminkan kebutuhan akan ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan.
Melalui kegiatan ini, warga Kelurahan Sudimara Barat tidak hanya diperkenalkan pada kemudahan layanan digital, parka juga diberi pemahaman mendalam mengenai fungsi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. (Lp)
Editor : Edward A.N



3 comments