Penertiban Lapak PKL Pasar Lembang Ciledug Yang Menguasai Trotoar

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, ditertibkan oleh petugas gabungan pada Kamis (7/8/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh Trantib Kecamatan Ciledug bersama unsur Satpol PP Kota Tangerang, TNI, dan Polri, sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang selama ini dikuasai oleh lapak-lapak liar.

Lapak yang ditertibkan mayoritas berupa bangunan semi permanen seperti kanopi bambu dan kayu yang ditutupi terpal, selain membongkar struktur lapak, petugas juga mengangkut berbagai barang dagangan seperti meja dan gerobak ke atas truk untuk diamankan.

Screenshot_2025-08-07-21-13-34-55 Penertiban Lapak PKL Pasar Lembang Ciledug Yang Menguasai Trotoar

Penertiban ini merupakan langkah tegas setelah berbagai upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya tidak digubris, Kasi Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menyebutkan bahwa surat edaran dan spanduk sosialisasi telah dipasang jauh-jauh hari, namun tidak membuahkan hasil.

Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, yang memimpin langsung jalannya penertiban, menyatakan bahwa tindakan ini terpaksa diambil karena pelanggaran sudah berlangsung lama dan menimbulkan kemacetan serta ketidaktertiban di kawasan Pasar Lembang.

“Kami sudah lakukan pendekatan humanis, bahkan membiarkan mereka bertahan cukup lama tapi mereka tetap membandel, maka kami tertibkan,” tegas H. Ayi di lokasi penertiban.

Menurutnya, penertiban ini juga sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang mengatur penggunaan fasilitas umum secara tertib dan tidak melanggar fungsi jalan.

Penertiban berlangsung cukup kondusif meski beberapa pedagang terlihat pasrah dan mengeluhkan tidak adanya lokasi alternatif untuk berjualan.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug menyatakan akan menampung aspirasi para pedagang dan mengkaji kemungkinan relokasi di tempat yang lebih tertib dan terorganisir.

Masyarakat pengguna jalan dan pejalan kaki pun menyambut baik langkah tegas ini, karena selama ini aktivitas PKL di trotoar Pasar Lembang telah menyebabkan kepadatan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan umum.

Dengan penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap wajah kawasan Pasar Lembang bisa lebih tertib dan tertata rapi, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Ciledug. (ADV).

Share this content:

Post Comment