Koordinasi Provinsi–Kabupaten Jadi Kunci Penataan UMKM Pantai Pede

Koran-beritaindonesia.online | Labuan Bajo — Penataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pantai Pede, Kabupaten Manggarai Barat, hingga kini belum dapat dilakukan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh status wilayah Pantai Pede yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan yang kuat antara provinsi dan kabupaten.

Stefanus Jemsifori, S.T.P,
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penuh penataan UMKM di kawasan wisata tersebut.

Namun, secara administratif dan kewenangan, Kabupaten Manggarai Barat tidak bisa mengambil langkah sepihak tanpa persetujuan dan kerja sama dari Pemerintah Provinsi NTT.

“Pantai Pede merupakan aset milik provinsi. Oleh karena itu, setiap bentuk penataan, termasuk penempatan dan pengelolaan UMKM, harus melalui koordinasi dan kebijakan bersama,” ujarnya, Kamis (18/12).

Stefanus menambahkan penataan UMKM menjadi sangat penting mengingat Pantai Pede merupakan salah satu destinasi strategis penunjang pariwisata Labuan Bajo sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Super Prioritas (DSP), tanpa penataan yang jelas, potensi ekonomi masyarakat lokal tidak dapat dimaksimalkan dan berisiko menimbulkan persoalan tata ruang serta kebersihan kawasan.

Stefanus berencana untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi agar bisa berkolaborasi menata pantai Pede, sehingga Pantai Pede menjadi destinasi pariwisata yang layak dan pantas dikunjungi tamu, baik domestik maupun manca negara. Disamping itu Pantai Pede menjadi Pantai yang menjadi pilihan masyarakat manggarai barat untuk berekreasi.

Stefanus lebih mengaskan dalam waktu dekat akan mendiskusikan perihal kerja kolaborasi bersama Anggota DPRD provinsi NTT dari diskusi tersebut akan menjadi referensi untuk urusan selanjutnya.tutupnya

Rencana pertemuan ini dinilai oleh masyarakat sebagai langkah awal yang penting untuk mengakhiri ketidakjelasan pengelolaan Pantai Pede yang selama ini berdampak pada penataan kawasan, aktivitas UMKM, serta kepentingan masyarakat sekitar.

Penulis : albert/ emanuel

Share this content:

Post Comment