Prabowo Subianto Raih Pangkat Jenderal Bintang Empat Meski Dituding Pelanggar HAM

(BI).Online – JAKARTA | Presiden Joko Widodo memberikan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira tinggi TNI yang dituding terlibat pelanggaran hak asasi manusia dan menjadi pemenang pilpres 14 Februari 2024, walaupun masih dalam penghitungan di KPU RI.

Pemberian pangkat kehormatan itu dilakukan Jokowi di depan pejabat tinggi militer dan polisi di Jakarta, Rabu (28/2/2024). Pangkat jenderal bintang empat adalah pangkat tertinggi kedua di TNI, biasanya dipegang oleh panglima TNI.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas pengabdian sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara,” kata Jokowi.

Cawapres Prabowo – Gibran Rakabuming Raka adalah Putra Jokowi.

Prabowo, yang kemungkinan besar akan menjadi Presiden Indonesia selanjutnya, adalah mantan letnan jenderal dan Komandan Kopassus, pasukan khusus TNI yang disalahkan atas pelanggaran HAM termasuk penyiksaan 22 aktivis yang menentang Suharto, pemimpin otoriter yang lengser pada 1998 setelah unjuk rasa besar-besaran yang mengembalikan demokrasi di Indonesia.

Kelompok HAM juga menuduh Prabowo terlibat dalam serangkaian pelanggaran HAM di Timor-Leste pada tahun 1980-an dan 1990-an, saat Indonesia menduduki negara yang kini merdeka itu. Prabowo membantah tuduhan itu.

Dugaan pelanggaran HAM itu membuat Prabowo diberhentikan dari militer dan diberhentikan dengan tidak hormat pada 1998.

Prabowo dan anggota Kopassus lainnya dilarang masuk ke AS selama bertahun-tahun karena dugaan pelanggaran HAM yang mereka lakukan terhadap rakyat Timor-Leste, Larangan itu berlangsung hingga 2020, saat dicabut sehingga ia bisa mengunjungi AS sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.

“Memberikan Prabowo gelar Jenderal bintang empat kehormatan dengan catatan kinerjanya di militer, dan tuduhan keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM, akan memalukan kehormatan dan martabat TNI,” kata Gufron Mabruri, direktur eksekutif kelompok HAM Indonesia Imparsial.

Kemenangan Prabowo dalam pilpres belum dinyatakan resmi, hitung cepat menunjukkan Prabowo meraih lebih dari 55% suara melawan dua pesaingnya dalam pertarungan tiga Calon, itungan itu dilakukan oleh lembaga survei berdasarkan sampel jutaan surat suara dari seluruh negeri, dan terbukti akurat dalam pemilu sebelumnya.

(Lodi)

Share this content:

Post Comment