ATR/BPN Beltim Gelar Rakor GTRA Penataan Aset Tanah Negara
Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Bertempat di Hotel Guest Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur tahun 2024 dibuka resmi oleh Bupati Belitung Timur diwakili oleh Sekda Kab. Belitung Timur Mathur Noviansyah.
Dengan mengusung tema implementasi potensi TORA dalam rangka penataan aset dan penanganan akses yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dan Tanah Negara Lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur H. Ara Komara Sujana. SH, M.Si menyampaikan, dimana Kegiatan gugus tugas reforma agraria ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dia juga mengatakan, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses kemakmuran rakyat.
Kegiatan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi faktual dilapangan terkait lokasi-lokasi yang dimohonkan dengan cara menginventarisasi kelengkapan persyaratan para pihak pemohon dan sekaligus memverifikasi keabsahan permohonan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPN dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang ada.
“Dalam upaya mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, kami terus berupaya menyelesaikan berbagai sengketa dan konflik agraria yang terjadi di wilayah ini,” ujarnya.
“Pelaksanaan reforma agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pemangku kepentingan baik pusat maupun di daerah guna mendorong arah pelaksanaan reforma agraria sendiri,” sebutnya.
“Untuk pemanfaatan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bahwa, berdasarkan peraturan presiden nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah perlu dibentuk gugus tugas reforma agraria,” ungkapnya.
Materi kegiatan Rakor GTRA Kab. Belitung Timur oleh Andrian Sapta Putra. S.Tr (Seksi Penataan dan pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur).
Dilanjutkan oleh para Narasumber: 1. Idwan Fikri. ST. MIR ( Kepala PUPR, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman). 2. Yono Cahyono. SE ( Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi). 3. Gustaf Firanda SAP (Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah). 4. Heryanto. S.Si (Kepala Dinas Pertanian dan Pangan).
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi secara bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita reforma agraria meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma.
(Veno).
Editor : Edward. AN.



Post Comment