Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar Hak Sewa 20 Tahun Berakhir

Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Perumda Pasar Kota Tangerang mulai melakukan penataan administrasi dan pendataan pedagang di Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026, langkah ini dilakukan untuk memastikan kios dan los ditempati pedagang yang benar-benar aktif berdagang.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang H. Dedi Ochen, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data eks pemilik sertifikat persewaan di Pasar Anyar, pendataan mencakup seluruh kios dan los yang berada di lantai satu hingga lantai dua.

Dari sekitar 1.676 kios dan los yang tersedia, tercatat sekitar 1.132 kios dan los masih terisi dan digunakan pedagang aktif, proses verifikasi dilakukan secara bertahap melibatkan para eks pemilik sertifikat persewaan.

“Setelah dipanggil dan disosialisasikan kini semua sedang kita verifikasi dan validasi, setelah itu kita minta membuat pernyataan untuk mengisi tempatnya, kita berikan waktu tiga bulan melalui surat izin menempati sementara kios atau los,” ujar H. Dedi di ruang kerjanya, Kamis (10/9/26).

Perumda Pasar Tangerang juga menegaskan, selama masa izin menempati sementara tersebut, kios dan los tidak diperbolehkan disewakan kembali kepada pihak lain, kebijakan ini diarahkan agar tempat usaha benar-benar digunakan untuk aktivitas perdagangan dan tidak kembali menjadi ruang yang kosong.

“Selama tiga bulan ini tidak boleh disewakan kepada pihak lain kecuali memang ditempati sendiri untuk berdagang, selanjutnya akan diterapkan aturan tersebut,” katanya.

Setelah proses penataan berjalan dan serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang dilakukan, Perumda Pasar akan menyiapkan skema Surat Izin Berdagang Sementara (SIBS).

”Masa izin nantinya lebih fleksibel, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan hingga paling lama satu tahun, berbeda dengan sistem hak sewa sebelumnya yang berlangsung selama 20 tahun,” tegas H. Dedi Ochen

Selain penataan administrasi, Perumda Pasar juga menyiapkan konsep untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Pasar Anyar.

Konsep tersebut antara lain menghadirkan ruang yang lebih kekinian, komunitas kopi hingga kuliner malam untuk menarik lebih banyak pengunjung termasuk generasi muda.

H. Dedi Ochen berharap, penataan tersebut dapat meningkatkan okupansi sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Anyar.

“Saya minta pedagang tetap bersabar mengikuti proses yang berjalan dan aktif menggunakan kios maupun los yang telah disiapkan,” ajak H. Dedi Ochen

”Sementara untuk tempat yang lama tidak digunakan, Perumda Pasar akan memberikan pemberitahuan dan batas waktu pengisian sebelum memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang telah menunggu,” tutupnya.

Editor : Edward. AN.

Share this content:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *