Kasus Pengrusakan Tiga Rumah Korban Desak Polisi Usut Tuntasdi Wae Togo
Koran-beritaindonesia.online | LABUAN BAJO – Kesedihan masih menyelimuti ketiga keluarga korban rumah, mereka menjadi korban pengrusakan oleh warga dari Kampung Pela
Ketiga keluarga yang merupakan warga Kampung Wae Togo, Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini merasa sedih setelah rumah mereka hancur dirusak kelompok massa pada (Sabtu, 15 November 2025), puing-puing bangunan dan kayu yang hangus terbakar kini menjadi saksi bisu peristiwa oleh keluarga korban disebut sebagai “kejadian tragis” dalam hidup mereka.
Di tengah situasi itu, keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas para pelaku, memastikan tidak ada satu pun yang lolos dari proses hukum.
Pius Hadun (71), petani lansia yang rumahnya rata dengan tanah, menjadi orang pertama yang melapor ke Polres Manggarai Barat, dalam kondisi masih gemetar, dia mendaftarkan laporan dengan nomor LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT dan menceritakan bagaimana sekitar 30 orang diduga berasal dari Kampung Pela menyerbu Jl. Watu Waja RT/RW 001 sambil membawa alat tajam..
“Mereka datang ramai-ramai, kami tidak bisa buat apa-apa, kami hanya lari menyelamatkan nyawa,” Ujar Pius Jumat (28/11/2025).
Rumah Pius, yang sedang dalam tahap pembangunan, hancur total., kayu bangunan yang disimpan sebagai tempat menyembunyikan uang Rp16 juta ikut terbakar, total kerugian mencapai Rp75 juta, angka yang bagi keluarga ini berarti seluruh tabungan hidup.,“Jangan biarkan mereka bebas berkeliaran” ujar Pius menahan emosi.
Keluarga besar Pius menegaskan bahwa mereka menginginkan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, salah satu putra Pius, Yulius Hadun menyampaikan bahwa keluarga kini hidup dalam ketakutan.
“Kami tidak tidur dengan tenang sejak kejadian itu, keluarga kami semua trauma, minta polisi jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran, kalau dibiarkan, kami takut kejadian seperti ini akan terulang,” tegas Yulius.
Dia juga menambahkan bahwa keluarga berharap polisi turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengambil tindakan cepat.
“Rumah itu bukan sekadar bangunan. Itu harapan keluarga kami yang ingin pelaku diproses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Selain rumah Pius, rumah milik Raimundus (72) ikut rusak pada rangka beton, dinding dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.
Sementara rumah Ignasius Rangsung (55) juga mengalami kerusakan pada dinding depan dan teras dan merugi sekitar Rp30 juta.
Ignasius mengaku keluarganya masih syok dan tidak berani kembali bermalam di rumah.
Kini kasus kerusakan meluas, sehinga para korban pengrusakan jadi Trauma sudah saatnya pihak polisi mengambil tindakan terhadap pelaku.
“Kami takut mereka datang lagi. Sampai sekarang anak-anak tidak berani pulang,” ungkapnya.
Terlapor dalam kasus ini adalah seseorang bernama Raimundus Labut, yang disebut berada di lokasi bersama massa saat kejadian, Pius dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik Polres Manggarai Barat.
Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
STTLP laporan Pius ditandatangani oleh Aipda Valentinus K. Suban mewakili KA SPKT Polres Manggarai Barat. Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan telah dimulai dan pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan.
“Kami berharap polisi bekerja transparan, sudah cukup ketakutan dan kerugian yang kami alami,” kata salah satu cucu Pius.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor, pemerintah Kecamatan maupun pihak kepolisian Polres Manggarai Barat.
Keluarga korban kini menaruh seluruh harapan pada aparat penegak hukum agar jejak para pelaku tidak hilang dan peristiwa tragis ini tidak berujung tanpa kepastian. “Yang kami minta hanya satu: keadilan,” pinta Pius dengan serius.
Penulis : Marselino / Awi.
Editor : Edward. AN.




Post Comment