Wakil Ketua DPRD Banten Mengeluarkan Memo Titip’ Murid di SPMB 2025
Koran-beritaindonesia.online | SERANG – Memo DPRD Banten diduga menyalahi wewenang kinerja menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.
Memo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten,
Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. serta menggunakan stempel basah DPRD Banten, ini jelas sangat mencoreng Pemerintah Provinsi Banten Khususnya DPRD Provinsi Banten dan Partai PKS dalam memo tertulis jelas kata-kata ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’, diduga untuk menitipkan murid.
Selain itu, ada juga Name Tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) informasi yang dihimpun, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyoroti beredarnya memo tersebut, Rizal menilai perbuatan tersebut merusak citra DPRD Banten dan SPMB tahun 2025-2026.
“Ironis di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli,” kata Rizal, Kamis (26/6/2025).
Rizal menambahkan stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Banten, sehingga ia mengangap Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyalahgunakan wewenang.
“Harusnya sebagai Wakil Rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Rizal menegaskan, agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
“BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten,” tegas Rizal.
Sampai berita ini diturunkan
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo tidak merespons upaya konfirmasi dari awak media memalui pesan instan sejak kemarin.
Berita Indonesia dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Kota Tangerang mengecam perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten tersebut, tahun lalu juga banyak temuan di sekolah SMA Negeri Kota Tangerang Selatan yang terlibat menerima murid setelah pengumuman surat keputusan kepala sekolah tentang hasil seleksi PPDB tahun 2024-2025 dan data tersebut ada di Kantor Redaksi Berita Indonesia.
Penulis : Ali Nasution
Editior : Edward A.N



Post Comment